Pemprov Jambi Usulkan 6.742 PPPK Paruh Waktu ke Pusat
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi Jambi, Firman Kurniawan--
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jambi melakukan Verifikasi Validasi (Verval) data tenaga non ASN untuk diangkat menjadi tenaga PPPK paruh waktu. Hal ini berdasarkan surat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kepada Kepala OPD Pemprov tertanggal 7 Agustus 2025.
Sebelum diusulkan ke Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi terlebih dahulu melakukan verifikasi dan validasi dengan mengirimkan surat ke seluruh Kepala OPD di Pemprov Jambi. Surat ini bernomor S-6327/BKD-2.1/VIII/2025.
Ada dua kriteria utama tenaga non-ASN yang akan diusulkan yang terdaftar di database BKN dan berstatus prioritas (R2, R3, R3B, R3T), serta yang tidak terdaftar namun melamar dan mengikuti seleksi CASN 2024 dengan status non-prioritas (R4 dan R5). (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



