DISWAY BARU

Grab Indonesia Beri Klarifikasi Terkait Kasus Perseteruan Driver Ojol dan Konsumen di Jambi

Grab Indonesia Beri Klarifikasi Terkait Kasus Perseteruan Driver Ojol dan Konsumen di Jambi

Grab Indonesia Beri Klarifikasi Terkait Kasus Perseteruan Driver Ojol dan Konsumen di Jambi--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Menyusul pemberitaan yang dimuat pada Selasa, 22 Juli 2025, di kanal berita Jambiekspres.disway.id berjudul “Rosdewi, Driver Ojol Perempuan di Jambi, Kehilangan Akun Grab Usai Ribut dengan Pelanggan”, pihak Grab Indonesia akhirnya merilis pernyataan resmi terkait insiden tersebut.

Melalui Director of West Indonesia Grab Indonesia, Richard Aditya, Grab menyatakan bahwa pertikaian yang terjadi antara Mitra Pengemudi GrabFood dengan seorang konsumen di Jambi pada 20 Juli 2025 telah diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.

BACA JUGA:Mengenal Pardi Solusi Abadi: Ahlinya Lift Rumah di Indonesia

Proses mediasi telah difasilitasi langsung oleh pihak berwenang di Polresta Jambi pada 29 Juli 2025, dengan didampingi oleh perwakilan Grab Indonesia.

"Dalam proses mediasi tersebut, konsumen juga telah mencabut laporan kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap mitra pengemudi," ungkap Richard Aditya.

BACA JUGA:Ketua Dekranasda Tanjab Barat Dukung Karya Desainer Lokal di Pagelaran Karya Desainer Jambi

Sebelumnya, pada 26 Juli 2025, Grab juga telah bertemu langsung dengan Mitra Pengemudi untuk mendengarkan aspirasi dan memberikan edukasi ulang mengenai konsekuensi pelanggaran yang dilakukan. Pengemudi bersangkutan juga telah menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya yang dinilai melanggar hukum dan Kode Etik Mitra Grab.

BACA JUGA:Polisi Selidiki Dalang Kejadian Karhutla di Sungai Gelam

Grab menjelaskan bahwa tindakan emosional yang dilakukan oleh mitra pengemudi dipicu oleh keterlambatan pembayaran non-tunai sebesar Rp30 ribu oleh konsumen usai pemesanan GrabFood selesai diantarkan. 

Karena tidak mendapat konfirmasi pembayaran, mitra pengemudi kemudian menyambangi kediaman konsumen dan terlibat dalam pertikaian fisik.

Atas pelanggaran berat tersebut, Grab tetap memberikan sanksi tegas berupa pemutusan kemitraan.

BACA JUGA:Siap Menyambut, Agustus 2025, Enam Zodiak, Ini Mimpinya, Akan Terkabul

Tindakan yang dilakukan oleh mitra dinilai melanggar beberapa pasal dalam Kode Etik Grab, termasuk pelanggaran hukum dan tindakan yang bersifat mengintimidasi atau kasar terhadap pihak lain.

Meski demikian, sebagai bentuk itikad baik, Grab membuka peluang kepada mitra pengemudi tersebut untuk beralih menjadi mitra merchant GrabFood. Diharapkan, hal ini dapat membantu mitra melanjutkan usaha makanan yang dimilikinya, dengan tetap mengikuti prosedur pendaftaran dan verifikasi data yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: