Usulan Pemekaran Kabupaten Tabir Raya Sejak 1 Agustus 2015, Ini Profil Singkat Kabupaten Tabir Raya
Wacana pembentukan Kabupaten Tabir Raya hasil pemekaran Kabupaten Merangin-Tangkap layar dari Youtube Atlantis People-
"Moratorium (penangguhan) tentang pemekaran wilayah sudah berakhir setelah proses Pilkada lalu, sekarang kita tunggu perkembangan dari pusat (Mendagri)," kata Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Jambi, Lutfiah di Jambi, Rabu dikutip dari Antara.
Ia mengatakan, pemerintah daerah berharap proses kelanjutan pemekaran segera di bahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari Komisi II DPR RI yang membidangi otonomi daerah.
Secara administrasi, tiga daerah usulan tersebut telah menyiapkan naskah akademik sebagai pendukung yang menjadi alasan daerah tersebut dimekarkan.
Lanjut dia, DOB di Provinsi Jambi perlu disegerakan agar layanan kepada masyarakat semakin baik, termasuk percepatan pemerataan pembangunan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia merinci, tiga usulan daerah otonomi tersebut meliputi Kabupaten Tabir Raya, pecahan dari Kabupaten Merangin. Usulannya telah diajukan sejak tanggal 1 Agustus 2015.
Kota Bungo, pemekaran dari Kabupaten Bungo telah diusulkan sejak tanggal 17 Januari 2012. Kabupaten Kerinci Ilir usul pemekaran dari Kabupaten Kerinci pengusulan sejak 16 Juni 2016.
Tiga Kabupaten tersebut secara administrasi, seperti luas wilayah, jumlah penduduk dan potensi sumber daya alam dianggap telah memenuhi kriteria.
"Seperti contoh di Merangin, wilayahnya sangat luas,itu menyulitkan warga mengurus administrasi, Begitu juga Kerinci, geografis nya terbelah oleh Kota Sungai Penuh," katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


