Kapolres Batang Hari Resmikan dan Serahkan Kunci Bedah Rumah Ibu Rohani
Kapolres Batang Hari Resmikan dan Serahkan Kunci Bedah Rumah Ibu Rohani -Foto: Istimewa-
BATANGHARI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kapolres Batang Hari AKBP Handoyo Yudhy Santoso meresmikan dan menyerahkan kunci bedah rumah Ibu Rohani di RT 5 (Sosial), Kelurahan Jembatan Mas, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari, Senin (30/6). Bedah rumah yang dilakukan ini dalam rangka HUT Bhayangkara ke-79.
BACA JUGA:Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berencana dengan Sianida, Peragakan 29 Adegan
Kapolres Batang Hari AKBP Handoyo Yudhy Santoso dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli.

Kapolres Batang Hari Resmikan dan Serahkan Kunci Bedah Rumah Ibu Rohani -Foto: Istimewa-
"Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat, khusunya masyarakat kurang mampu, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu," tegasnya.
Tugas Polri, kata Kapolres, selain penegakan hukum, juga memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Ini berarti bahwa Polri tidak hanya bertugas menangani tindak pidana dan menjaga ketertiban, tetapi juga memberikan pelayanan yang diperlukan oleh masyarakat dalam berbagai situasi. Seperti kegiatan bedah rumah yang dilakukan ini.
Kapolres mengucapkan apresiasi kepada Kapolsek dan Anggota Polsek Pemayung yang mengerjakan bedah rumah hanya dalam waktu dua Minggu.
"Luar biasa. Kami apresiasi kepada Kapolsek dan anggota serta instansi terkait dan masyarakat yang mendukung kegiatan bedah rumah ini. Mudah-mudahan mendapatkan ganjaran dari Allah," akunya.
Waktu dua Minggu, menurut Kapolres, waktu yang sangat singkat meskipun rumah yang dibangun ini rumah sederhana.
"Semoga ibu Rohani dapat tinggal di rumah ini dengan nyaman," ujarnya.
Kemudian, kata Kapolres Batanghari Hari, kegiatan seperti ini diusahakan akan diadakan di setiap kecamatan bekerjasama dengan pemerintah daerah.
"Hari ini akan kita resmikan dan serahkan kunci kepada ibu Rohani. Mudah-mudahan bermanfaat," tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Pemayung AKP Nauli Harahap mengatakan, peletakan batu pertama dilakukan pada 16 Juni. Selama 14 hari, bedah rumah Ibu Rohani dapat dilaksanakan tepat waktu dengan dikerjakan dua tukang dibantu anggota Polsek Pemayung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


