Pimpin Sumpah PNS, Wawako Diza : "PNS Harus Adaptif, Akuntabel, dan Siap Hadapi Era Digital"

Pimpin Sumpah PNS, Wawako Diza :

Pimpin Sumpah PNS, Wawako Diza : "PNS Harus Adaptif, Akuntabel, dan Siap Hadapi Era Digital"--

"Aturan ini mewajibkan bagi PNS untuk mengucapkan sumpah dan janji PNS. Dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS," terang Liana. 

Dia menambahkan, sumpah dan janji PNS, selain bagian dari upaya terhadap kecintaan kepada Negara Republik Indonesia, juga agar memiliki mental yang baik, jujur, bersih dan berdaya saing, serta bertanggung jawab terhadap tugas. 

"Pengambilan sumpah dan janji jabatan ini juga sebagai syarat untuk pemberkasan pensiun," singkat Liana. 

Dikesempatan itu, Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, Staf Ahli Wali Kota Obliyani dan Kepala BKPSDMD Liana Andriani turut menyaksikan penandatanganan dan penyerahan berita acara pengambilan sumpah dan janji jabatan secara simbolis kepada perwakilan PNS. (hfz) 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait