DISWAY BARU

Pedagang Minta Perbaikan Fasilitas Pasar, Pemkot Jambi Terus Lakukan Penertiban

Pedagang Minta Perbaikan Fasilitas Pasar, Pemkot Jambi Terus Lakukan Penertiban

PKL Talang Banjar di Relokasi, Maulana : Kami Ingin Menciptakan Ruang Kota yang Tertib--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kota Jambi terus melanjutkan proses relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dari kawasan jalan protokol ke pasar resmi.

Hingga Senin (16/6/2025), sebanyak 149 PKL tercatat telah mendaftar untuk menempati lokasi baru yang telah disiapkan oleh pemerintah.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi, Amran, menjelaskan bahwa 141 pedagang memilih relokasi ke Pasar Talang Banjar, sementara 8 pedagang lainnya memilih Pasar Angso Duo sebagai lokasi usaha baru mereka.

BACA JUGA:Rabu Ceria! Harga BBM Seluruh Indonesia Turun Lagi, Berikut Harga Baru BBM Berlaku Rabu 18 Juni 2025

BACA JUGA:Warga Kalbar Bahagia! BBM KalbarTurun Rp880/Liter, Ini Harga Baru Pertamax-Pertalite Rabu 18 Mei 2025

“Pendataan masih dibuka. Kami terus fasilitasi bagi pedagang yang ingin direlokasi. Silakan datang ke kantor Disperindag,” kata Amran.

Ia menambahkan bahwa, sebagian pedagang sudah mengetahui posisi lapaknya karena pengundian telah dilakukan sebelumnya. Namun, banyak diantaranya yang masih melakukan persiapan untuk mulai berjualan. Dari total sekitar 440 pedagang yang terdata sebelumnya, baru 149 yang menyatakan kesediaan pindah ke pasar.

BACA JUGA:Libur Sekolah! Harga BBM Se Indonesia Turun, Ini Harga Baru Pertamax-Pertalite Berlaku Selasa 17 Juni 2025

Mengenai kondisi Pasar Talang Banjar, Amran mengakui bahwa sejumlah fasilitas pasar masih belum optimal, namun, pihaknya memastikan perbaikan segera dilakukan. “Kami akan terus menambah fasilitas agar pedagang bisa berjualan dengan nyaman dan aman,” ujarnya.

Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menertibkan kawasan yang selama ini dijadikan lapak ilegal, terutama di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai dan Jalan Sentot Ali Basa, Jambi Timur.

“Area depan ruko dan bahu jalan tidak boleh lagi digunakan untuk berdagang. Penertiban akan dilakukan secara bertahap,” tegas Amran.

BACA JUGA:Perang Iran-Israel Minyak Naik, Harga BBM Pertalite Turun, Bukan Rp 10.000/Liter, Jadi Segini Per Senin 16 Jun

Kepala Satpol PP Kota Jambi, Feriadi, menyampaikan bahwa pada Selasa (17/6/2025), pihaknya telah melakukan patroli dan penertiban di lokasi yang sebelumnya dipadati PKL. Beberapa lapak semi permanen telah dibongkar oleh pemiliknya sendiri. Namun, masih ditemukan puing-puing bekas lapak yang belum dibersihkan.

“Kami tidak mengangkut puing-puing ke TPA Talang Gulo. Pedagang diminta membersihkan sendiri,” ujar Feriadi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: