Pengunaan Smartphone di Jepang Dibatasi, Maksimal Dua Jam Sehari
Motorola mengumumkan model ponsel pintar entry level Moto G53j dan Moto G53y yang dibuat khusus untuk operator Y!Mobile di Jepang. (ANTARA/motorola.co.jp)--
NAGOYA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dewan Kota Toyoake di Prefektur Aichi, Jepang tengah, Senin (23/9), mengesahkan peraturan yang merekomendasikan warga setempat membatasi penggunaan ponsel pintar, konsol gim, dan perangkat digital lainnya maksimal dua jam per hari di luar aktivitas kerja dan sekolah.
Dikutip dari Antara, peraturan yang mulai berlaku 1 Oktober ini tidak disertai sanksi namun merupakan yang pertama di Jepang. Aturan ini muncul di tengah kekhawatiran atas dampak paparan teknologi berlebihan terhadap kesehatan.
BACA JUGA:Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan
Meski mengakui pentingnya penggunaan perangkat digital seperti ponsel dan tablet, peraturan tersebut memperingatkan bahwa penggunaan berlebihan, terutama untuk menonton video, dapat menyebabkan gangguan tidur dan menurunnya interaksi keluarga.
BACA JUGA:Kejari Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi di Disbunak Muaro Jambi
Aturan juga menyarankan anak SD tidak menggunakan ponsel setelah pukul 21.00, dan siswa SMP serta yang lebih tua tidak menggunakannya setelah pukul 22.00, dengan alasan bahwa tidur cukup penting bagi pertumbuhan fisik dan mental anak-anak di bawah 18 tahun.
Wali kota meminta orang tua membuat aturan penggunaan perangkat di rumah. Pemerintah kota akan menyediakan layanan konsultasi bagi keluarga terkait penggunaan perangkat digital.
Wali Kota Toyoake, Masafumi Kouki, mengatakan kepada Kyodo News bahwa batas waktu dua jam didasarkan pada pedoman tidur sehat dari Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang.
BACA JUGA:Hadir di PKKMB UGK Tahun 2025, dr Firdaus Ajak Mahasiswa Jadi Agen Perubahan
Ia menambahkan, jika rata-rata penggunaan harian melebihi dua jam, hal itu berisiko menyebabkan kurang tidur pada anak-anak dan remaja. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



