Jemaah Haji yang Sakit Boleh Tanazul, Ini Kata PPIH Arab Saudi
Jamaah haji Indonesia melambaikan tangan dari dalam bus di kawasan tenda Mina, Makkah, Arab Saudi. ANTARA FOTO/Andika Wahyu.--
* Surat pernyataan tidak menuntut kompensasi atas kekurangan layanan
* Surat dari atasan langsung, dari instansi terkait
* Surat pengantar dari Ketua Sektor
Dodo mengatakan, pengajuan tanazul disampaikan melalui sektor masing-masing, kemudian diteruskan kepada Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah.
"Melalui program ini, diharapkan jemaah yang memerlukan pemulangan lebih awal dapat kembali ke tanah air dengan aman dan nyaman," kata Dodo. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



