Polsek Kota Baru Ungkap Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten, Sudah Beraksi di 15 TKP
Polsek Kota Baru Ungkap Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten, Sudah Beraksi di 15 TKP --
“Modusnya sederhana, mereka berkeliling mencari motor yang terparkir di depan pertokoan atau minimarket. Begitu melihat kunci masih menempel, langsung dibawa kabur,” kata Kompol Jimi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku penadah Fery mengaku telah menerima sekitar 25 unit sepeda motor hasil curian dan menjualnya dengan harga Rp2 juta hingga Rp4 juta per unit. Motor-motor itu dibawa ke Sarolangun menggunakan jasa travel.
Kasus ini terungkap setelah laporan masyarakat terkait kehilangan sepeda motor Honda Scoopy di parkiran Alfamart Jalan TP Sriwijaya, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, pada Sabtu (1/11/2025) pagi. Korban kehilangan sepeda motor saat memarkir dengan kunci masih di kontak.
Tim Opsnal Polsek Kota Baru yang dipimpin Panit I Opsnal IPDA Ariadi, SH kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Rawasari.
BACA JUGA:Mangkat, Raja Keraton Surakarta Paku Buwono XIII
Dalam pengembangannya, polisi juga menangkap pelaku penadahan Fery dengan dukungan Unit Ranmor Polresta Jambi, Tim Libas Polsek Jelutung dan Unit Reskrim Polres Muaro Jambi.
Kini, kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kota Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih memburu tiga pelaku lainnya serta menelusuri jaringan penjualan motor curian lintas kabupaten tersebut. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



