Rentetan Sidang Korupsi PT PAL Berhasil Ungkap Beberapa Fakta
Rentetan Sidang Korupsi PT PAL Berhasil Ungkap Benerapa Fakta--
"Ada. IUP itu asli dan sah," jawab Zurahman.
*KUD Diuntungkan*
Sementara perihal sumber tandan buah segar (TBS) sawit, saksi Arief Rohman menyebut pasokannya berasal dari tujuh koperasi unit desa (KUD).
Roni pun bertanya kepada saksi Nurhadi selaku pengurus KUD Karya Maju terkait kewajiban penjualan TBS sawit.
"Bebas menjual kepada perusahaan mana. Karena PT BGR kurang menjanjikan, maka boleh menjual ke PT PAL," ujar Nurhadi.
Nurhadi lalu dicecar soal kedekatan kelompok tani dengan perusahaan kelapa sawit. "Sebagian ke PT PAL, sebab dapat keuntungan dari penjualan. Ada juga yang dekat dengan perusahaan lain," jawabnya.
Pertanyaan serupa dilontarkan kuasa hukum kepada saksi Slamet, pengurus KUD Manggar Jaya.
Slamet menjawab pihaknya pernah memasok TBS sawit ke PT PAL. "Pernah. Kisaran 2017 sampai 2018 memasok ke PT PAL," ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



