Insiden Kapal Karam di Pantai Malabero, Polresta Bengkulu Periksa 21 Saksi
Kondisi kapal wisata 3 Putra pasca karam di Perairan Pantai Malabero pada Minggu sore (11/5). Senin (12/5/2025) (ANTARA/Anggi Mayasari)--
BENGKULU, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu hingga Selasa telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang saksi Kapal Tiga Putera yang karam di Pantai Malabero, Minggu (11/5).
"Kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, bahkan sampai dengan pagi ini sudah ada 21 saksi yang sudah diperiksa," kata Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Sudarno di Kota Bengkulu, Selasa dikutip dari Antara.
Kapolresta mengatakan bahwa pihaknya juga akan memintai keterangan ahli terkait dengan dugaan penyebab kapal karam yang mengangkut 107 penumpang, termasuk anak buah kapal (ABK).
BACA JUGA:Libur Panjang Telah Tiba, Harga BBM Pertalite Baru Tidak Lagi Rp 10.000 Per Liter Sekarang Segini
BACA JUGA:Hari Raya Waisak 2025, HK Catat VLL Dua Jalan Tol di Sumut Alami Peningkatan
Hingga saat ini, pihaknya belum menetapkan tersangka karena masih butuh waktu dan keterangan lain serta bukti agar proses ini bisa berjalan dengan baik.
Terkait dengan dugaan penumpang yang melebihi kapasitas, Kombes Pol. Sudarno menerangkan bahwa ahli yang menentukan hal tersebut.
BACA JUGA:Pelajar dan Tukang Parkir Dibacok Orang Tak Dikenal di Telanaipura
Untuk itu, pihaknya akan berkomunikasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Kementerian Perhubungan, dan lainnya.
Sebelumnya, Polresta Bengkulu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terhadap kapal yang karam di perairan Pantai Malabero, Minggu (11/5) sore.
BACA JUGA:Libur Waisak 2025, 299.271 Kendaraan Lintasi JTTS
Olah TKP tersebut dilakukan oleh tim Inafis Polresta Bengkulu pada hari Senin (12/5/2025) sekaligus memasang garis polisi di kapal wisata tersebut.
Pada olah TKP, personel melakukan pengukuran terhadap kapal guna mengetahui seberapa panjang dan lebar kapal yang mengangkut wisatawan dari Pulau Tikus menuju Pantai Malabero itu. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



