DISWAY BARU

Polisi Jelaskan Penyebab Terbakarnya Mobil di Kawasan Pondok Ranggon

Polisi Jelaskan Penyebab Terbakarnya Mobil di Kawasan Pondok Ranggon

Tangkapan layar dari video yang diunggah oleh akun @infocibubur._, yang memperlihatkan sejumlah mobil rusak dan terbakar di dekat TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Jumat (18/4/2025). ANTARA/Instagram/@ilfocibubur._/ilhamkausar--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kepolisian menjelaskan kebakaran kendaraan roda empat di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon disebabkan tindakan Kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso menjelaskan peristiwa tersebut terjadi saat melaksanakan penangkapan seorang tersangka.

"Jadi kegiatan yang kami lakukan adalah melaksanakan perintah membawa tersangka dan saksi kepada seseorang yang pada waktu itu diketahui berada di Kampung Baru, Harjamukti, Depok, " kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat, dikutip dari antara

BACA JUGA:Pahami Cara Praktis dan Simpel Transfer Saldo GoPay ke GoPay

Bambang menjelaskan tersangka tersebut telah mendapat dua laporan polisi yang pertama terkait tindak pidana perusakan atau perbuatan tidak menyenangkan dan kedua adalah terkait undang-undang darurat senjata api, sudah dilakukan pemanggilan namun tidak dipenuhi.

Ia menambahkan kemudian terbitlah surat perintah membawa tersangka untuk diambil keterangannya di Mako Polres Metro Depok.

"Sekitar pukul 01.30 WIB, Tim Satreskrim Polres Depok sejumlah 14 personel mendatangi lokasi untuk mencari orang tersebut, kemudian dari lokasi berhasil didapatkan yang bersangkutan," katanya.

BACA JUGA:Warga Babel Full Senyum, BBM di Babel Turun 1.050, Ini Harga Baru Pertamax-Pertalite di SPBU 18 April 2025

Namun ketika proses penjelasan dari surat perintah membawa, langsung mendapatkan perlawanan dari yang bersangkutan.

"Terjadi pergumulan yang cukup sengit dan ada suara ribut yang cukup keras dari peristiwa itu yang diketahui oleh lingkungan sekitar. Lingkungan sekitar yang mengetahui kejadian itu kemudian menyerang personel kami," jelas Bambang.

Dalam upaya itu akhirnya yang bersangkutan berhasil kami amankan dan dinaikkan ke satu mobil untuk dibawa ke Polres, pada kegiatan tersebut personel kami datang ke lokasi dengan empat mobil.

"Nah ketika seseorang ini naik mobil, kendaraan jalan, seluruh rombongan mobil ini dikejar oleh warga setempat.

Mobil pertama sebenarnya sudah sempat terhadang namun personel berusaha semaksimal mungkin, agar tiba di Polres Metro Depok, namun tiga kendaraan yang lainnya tertahan di lokasi.

"Nah tiga kendaraan yang tertinggal di lokasi tersebutlah yang dibakar atau dirusak oleh warga Pondok Ranggon," ucap Bambang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: