44 Pejabat Kerinci Dirotasi
44 Pejabat Kerinci Dirotasi-Ist-
KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Kabupaten KERINCI melantik dan memutasi 44 pejabat struktural dan fungsional. Langkah ini disebut sebagai bagian dari penyegaran birokrasi untuk meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
BACA JUGA:Damkartan Evakuasi Ular Piton Nyelip di Spakbor Motor
Kepala BKPSDM Kerinci, Suhatril, melalui Kepala Bidang Pendataan dan Pengembangan Karier, Herzon, menyebutkan komposisi pejabat yang dilantik terdiri dari 16 orang eselon III atau administrator dan 23 orang eselon IV atau pengawas.
“Ada juga jabatan fungsional yang terdiri dari 4 orang guru, serta 1 orang dalam jabatan fungsional penata kelola penanaman modal ahli madya,” ujar Herzon Jumat sore (19/4/2026).
Sejumlah pejabat yang dirotasi seperti Edi Ruslan dari camat jadi sekretaris Pol PP dan Damkar, Kabid GTK Dinas Pendidikan Efridonal jadi sekretaris dinas pendidikan. Selain itu Dafril dari Kabid kini menjadi sekretaris Dinas Tanaman Pangan & Hortikultura, Adi Wirzal Kabid Prasarana dan Sarana Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura serta pejabat lainnya.
Pelantikan berlangsung di ruang pola Kantor Bupati Kerinci dan dipimpin langsung Bupati Kerinci, Monadi. Ia menegaskan rotasi aparatur sipil negara (ASN) bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan strategi untuk menyegarkan birokrasi dan menempatkan pegawai sesuai kompetensi.
Menurut Monadi, penataan organisasi diarahkan agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia meminta pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dan bekerja secara responsif serta profesional guna menjaga kualitas pelayanan publik.
Rotasi ini juga menyasar sejumlah posisi strategis, termasuk di tingkat kecamatan. Pemerintah daerah berupaya memperkuat peran kecamatan sebagai ujung tombak pelayanan, sekaligus mempercepat penyelesaian persoalan administratif masyarakat.
Selain penyesuaian kebutuhan organisasi, pergeseran jabatan dinilai sebagai upaya meningkatkan profesionalisme ASN serta efektivitas kerja pemerintahan. Sejumlah kalangan menilai langkah ini penting untuk menjaga dinamika birokrasi tetap berjalan optimal.
Pemerintah daerah diharapkan terus melakukan evaluasi terhadap pejabat yang baru dilantik agar mampu menjalankan amanah jabatan serta mendorong percepatan pembangunan daerah.(Hdp)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



