DISWAY BARU

Cengah Stunting, Bupati Hurmin Intruksikan ASN Cegah Melalui SERUT 17 PENTING

Cengah Stunting, Bupati Hurmin Intruksikan ASN Cegah Melalui SERUT 17 PENTING

Jupri, Kepala Dinas DPPKB --

SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Bupati Sarolangun H Hurmin mengeluarkan Instruksi terkait inovasi praktik yang baik dalam upaya pencegahan, percepatan dan penurunan Stunting di wilayah Kabupaten Sarolangun.

Kepala DPPKB Sarolangun Jupri, SE saat dikonfirmasi terkait Instruksi Bupati Sarolangun ini ditujukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun membenarkan hal tersebut.

BACA JUGA:IPH Merangin Minggu Ketiga Oktober 2025 Diangka 0.110

Jupri mengatakan, hal tersebut tertuang dalam Instruksi Bupati Sarolangun nomor : 400.13/709/DPPKB/X/2025 tanggal 13 Oktober 2025, tentang Gerakan Sedekah Rutian Setiap tanggal 17 Pencegahan Stunting (SERUT 17 PENTING) bagi Keluarga Beresiko Stunting (KRS) untuk menjadi Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) Kabupaten Sarolangun.

BACA JUGA:Bupati Agus Rubyanto Serahkan Bantuan Traktor Roda Empat Kepada Kelompok Tani Tebo

” Hal ini dalam rangka mendukung Program Pemerintah Pusat yaitu Quick Win yang salah satunya Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) bagi keluarga berisiko stunting (KRS),” katanya.

BACA JUGA:Bupati H M Syukur Sampaikan RAPBD 2026 dan Nota Keuangan

Dikatakannya, perlu melakukan percepatan pelaksanaan Program khusus Bupati, dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat Kabupaten Sarolangun, salah satunya Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) melalui SERUT 17 PENTING dalam rangka Percepatan, Pencegahan dan Penurunan Stunting.

BACA JUGA:Kasus Pengeroyokan Pelajar Hingga Kunci Motor Menancap Dikepala Naik Penyidikan Polres Kerinci

Bupati Sarolangun Hurmin dalam instruksi tersebut Kepada para Kepala OPD se- Kabupaten Sarolangun, Para ASN (PNS dan PPPK) di Kabupaten Sarolangun, untuk melaksanakan Percepatan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) bagi keluarga berisiko stunting (KRS) dalam rangka Percepatan Pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Sarolangun

"Selanjutnya, Melalui Gerakan Sedekah Rutin Setiap Tanggal 17 Pencegah Stunting (SERUT 17 PENTING) dilaksanakan dalam bentuk pemberian uang, beras atau telur untuk pencegahan stunting dan Penerima GENTING yakni keluarga Berisiko Stunting yang memiliki anggota keluarga yang termasuk 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yaitu, Ibu Hamil, ibu menyusui dan Balita (usia 0-23 bulan atau 0-59 bulan) yang termasuk dalam kategori keluarga berisiko stunting (KRS) kurang mampu atau miskin,"beberany.

BACA JUGA:Empat Kali Berturut-turut Sandang Predikat “AA” Sangat Memuaskan, Pemkot Jambi Raih Penghargaan Nasional ANRI

Kemudian, Pelaksanaan Pemberian Bantuan Program Gerakan SERUT 17 PENTING dilaksanakan secara berkala setiap 1 (satu) bulan sekali yakni setiap tanggal 17 para ASN (PNS dan PPPK) membawa uang, beras atau telur bertempat di lapangan Gunung Kembang Kabupaten Sarolangun serta menyiapkan dan memastikan sarana prasarana penyelenggara kegiatan percepatan, pencegahan dan penurunan stunting memadai dan dapat digunakan dengan sebaiknya.

"Kita juga meningkatkan koordinasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sarolangun sesuai dengan tugas dan fungsi melalui penyuluhan melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE), mengajak dan menghayo-ayokan kepada seluruh Masyarakat tentang pencegahan stunting dari hulu dimulai dari keluarga dan monitoring dan pengawasan serta melaporkan kegiatan penurunan stunting kepada Bupati Sarolangun,"pungkasnya.(hnd)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait