DISWAY BARU

Mesin Pencacah Plastik dan Kompos di TPST RKE

Mesin Pencacah Plastik dan Kompos di TPST RKE

Mesin Pencacah Plastik dan Kompos di TPST RKE-Ist-

SUNGAIPENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang berlokasi di Renah Kayu Embun (RKE) diresmikan Walikota Alfin.

TPST tersebut menghadirkan inovasi tata kelola sampah berkonsep 3R menciptakan sirkular ekonomi dan berkelanjutan dengan dilengkapi teknologi mesin pengolahan sampah. 

BACA JUGA:Bupati Tegaskan Lahan Pertanian Jangan Dialihfungsikan

Informasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh, saat ini TPST RKE mengoperasikan 2 unit mesin pencacah organik yang berfungsi mencacah sampah organik sebagai bahan baku kompos. Disamping itu, terdapat 1 unit mesin pencacah plastik untuk memcacah plastik menjadi briket plastik. 4 unit mesin komposer untuk pembuatan kompos, serta 2 unit Mesin pengayak mengayak kompos agar halus dan seragam. TPST RKE saat ini mempekerjakan 36 tenaga kerja pemilah sampah. 

BACA JUGA:Bupati Agus Rubyanto Kembali Lantik Sindi Sebagai Sekda Tebo

Wako Alfin saat menyaksikan proses pengolahan sampah menggunakan mesin - mesin tersebut menegaskan komitmen untuk terus melengkapi fasilitas TPST RKE secara bertahap. 

"Kita secara bertahap akan terus menambah fasilitas mesin di TPST agar pengolahan sampah bisa lebih optimal, " sebutnya. (Hdp)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: