Perbaikan SK PPPK Sarolangun Sebabkan Gaji Terlambat Dibayar
Kabid IPK BKPSDM Sarolangun, Erri Harri Wibawa. --
SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Sejumlah Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten SAROLANGUN, menggeluhakan atas keterlambatan pembayaran gaji mereka.
Ternyata, keterlambatan gaji tersebut disebabkan faktor adanya perubahan data jumlah dan perbaikan SK yang salah dalam penulisan nama, sehingga berbeda dengan ijazah.
BACA JUGA:DPW Lantik Pengurus PKS Muaro Jambi Periode 2025-2030
Kepala BKPSDM Sarolangun, Linda Novita Herawaty melalui Kabid IPK, Erri Harri Wibawa mengatakan, jika untuk sistem penggajian atau pembayaran gaji PPPK ada keterkaitan dengan instansi vertikal yaitu Kementerian Keuangan RI. Dimana mereka akan melihat data jumlah SK PPPK yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah terlebih dahulu sebelum membayarkan gaji.
BACA JUGA:BKPSDM Kota Sungai Penuh: PPPK Pindah Dianggap Mundur
“Kementerian Keuangan akan melihat data jumlah SK yang dikeluarkan, sebelum melakukan pembayaran gaji PPPK tersebut,” katanya.
BACA JUGA: Hasil Panen Padi di Muaro Jambi Meningkat
Dijelaskan Erri, jika untuk jumlah pengajuan awal melalui BPKAD Sarolangun, data kita ada perubahan dari 2.365 orang menjadi 2.362 orang. Dimana 1 orang mengundurkan diri dan 2 orang meninggal dunia.
” Selain perubahan data, jumlah juga ada perbaikan SK sebanyak 27 orang yang salah dalam penulisan nama yang berbeda antara SK dengan ijazah,” jelasnya.
BACA JUGA:Arena STQ ke-2 Bungo Roboh, Wabup Hidayat Gelar Rapat Darurat di Lokasi
Semua data tersebut sudah kita usulkan kembali ke BKN dan proses sudah selesai semuanya dua minggu yang lalu, kini tinggal tergantung proses di Kementerian Keuangan.
“Kami sudah berkomunikasi dengan BPKAD, dan BPKAD sudah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan jika perbedaan data tersebut sudah di croscek dan sudah valid,” ungkapnya.
Sementara menjawab isu yang beredar terkait adanya selisih jumlah sebanyak 27 orang, ia menegaskan jika semua itu tidak benar, hanya perbaikan data SK.
“Tidak ada selisih jumlah data,hanya perbaikan SK,” pungkasnya.(hnd)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



