13 Desa Dijabat PJs Kades Sementara

13 Desa Dijabat PJs Kades Sementara

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kerinci, Syahril Hayadi.-Ist-

KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Sebanyak 13 Desa di Kabupaten KERINCI saat ini dipimpin oleh Pejabat Antar Waktu (PAW) dan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa.

Penunjukan pejabat sementara, menyusul kekosongan jabatan kepala desa definitif akibat berbagai faktor, mulai dari habis masa jabatan, pengunduran diri. Hingga kepala desa yang meninggal dunia atau tersandung kasus hukum.

BACA JUGA:Suhu 38°C, Kabupaten Tanjabtim Hadapi Puncak Musim Kemarau

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kerinci, Syahril Hayadi mengatakan ini dilakukan agar kegiatan desa tetap berjalan.

BACA JUGA:Demo di Polda Jambi, Massa Pertanyakan Jabatan Rangkap AKBP Mat Sanusi Usai Terpilih Pimpin KONI Jambi

“Ada beberapa Desa di Kabupaten Kerinci yang terjadi Kekosongan jabatan Kepala Desa, agar kegiatan Desa tetap berjalan maka harus ada penggantinya baik itu PAW maupun PJS,” katanya. 

Syahril Hayadi menyebutkan, bahwa Kepala Desa yang ditunjuk menggantikan Kepala Desa definitif, akan menjalankan roda Pemerintahan Desa, hingga menunggu pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak.

“Penunjukan PAW dan Pjs Kepala Desa penting dilakukan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan yang bisa mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” ujar Syahril Hayadi.

Syahril merinci bahwa saat ini terdapat 7 desa yang dipimpin oleh Pejabat Antar Waktu (PAW), sementara 6 desa lainnya dipimpin oleh Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemkab Kerinci merencanakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada akhir tahun 2027 mendatang untuk mengisi jabatan kepala desa secara definitif.(Hdp)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: