Tanjabtim Mencanangkan Gerakan Tanam Padi Tiga Kali Setahun

Tanjabtim Mencanangkan Gerakan Tanam Padi Tiga Kali Setahun

Tanjabtim Mencanangkan Gerakan Tanam Padi Tiga Kali Setahun-Foto: ANTARA-

TANJABTIM, JAMBIEKSPRES.CO.ID -Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (TANJABTIM) Provinsi Jambi mencanangkan Program Tanam Padi Tiga Kali Setahun untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.

"Pencanangan pola tanam tiga setahun tersebut baru pertama kali kita lakukan semoga Kabupaten Tanjabtim sukses menjadi lumbung pangan di Provinsi Jambi," kata Kepala Dinas TPH Tanjabtim Sunarno di Kota Jambi, MiBung, dikutip dari antara. 

BACA JUGA:Pesan Al Haris untuk Dedy-Dayat: Merangkul Lebih Baik daripada Kotak-kotak

Ia mengatakan tahun ini Tanjabtim mendapat bantuan Alat Sistem Pertanian (Alsintan) dari Kementerian Pertanian sebanyak 14 unit terdiri atas 11 Retavator dan 3 Combine Harvester). Bantuan itu sudah diserahkan kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Brigade Pangan.

Bantuan tersebut diberikan melalui APBN tahun 2025 nilainya mencapai Rp3,2 miliar, intervensi pusat kepada daerah merupakan bentuk komitmen bersama mewujudkan swasembada pangan nasional sesuai dengan yang dicita-citakan Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA:BREAKING NEWS ! Bupati - Wabup Bungo Dedy-Dayat Dilantik Gubernur Jambi Al Haris, Resmi Pimpin Bungo

Lanjut Sunarno, kehadiran Brigade Pangan diyakini bisa mendongkrak pendapatan dan kesejahteraan petani.

Selain alsintan, pemerintah memiliki program bantuan rutin lain berupa pemberian benih dan pupuk untuk petani yang dikelola oleh masing-masing kelompok tani.

Sistem hilirisasi (penjualan) gabah dan beras semakin bagus, petani tidak perlu khawatir karena pemerintah melalui Perum Bulog akan menyerap semua hasil panen petani dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Sunarno berharap kehadiran Brigade Pangan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani, melalui program pendampingan dan keterlibatan semua pihak pemerintah daerah meyakini keinginan presiden bisa terwujud.

Kementerian melalui Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) telah membentuk 11 Brigade Pangan untuk meningkatkan indeks pertanian di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Untuk mendukung program swasembada pangan, pemerintah daerah telah membentuk Peraturan Daerah No.18 Tahun 2013 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Perda LP2B) dan menetapkan 17.000 hektare untuk lahan pertanian.

Pemerintah daerah telah membuat terobosan melalui Peraturan Bupati (Perbup) No. 6 Tahun 2017 di mana setiap aparatur sipil negara (ASN) Tanjabtim diwajibkan membeli beras petani lokal 10 kg setiap bulan dikelola langsung masing masing organisasi perangkat daerah (OPD), beras yang terserap khusus untuk pegawai setiap bulan mencapai 32 ton.(ant) 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait