HMI Minta Polres Kerinci Selidiki PLN Soal Penyebab Sebenarnya Robohya Tower SUTET
HMI Minta Polres Kerinci Selidiki PLN Soal Penyebab Sebenarnya Robohya Tower SUTET--
KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Pemadaman listrik yang melanda Kabupaten KERINCI dan Kota Sungai Penuh dalam beberapa hari terakhir tidak hanya menyebabkan lumpuhnya aktivitas masyarakat, tetapi juga memunculkan kegelisahan yang mendalam terkait penyebab insiden tersebut.
Salah satu tower Saluran Udara Tegangan EkstraTinggi (SUTET) di kawasan Muara Emat dilaporkan roboh, mengakibatkan gangguan besar terhadap pasokan listrik di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Listrik wilayah Kerinci-Sungai Penuh Lumpuh Total, Padam Lebih 30 Jam
BACA JUGA:Masih Perbaikan Tower, 3 Hari Kedepan Listrik Kerinci- Sungai Penuh Lumpuh Total
Pihak terkait, termasuk PLN, menyebutkan bahwa robohnya tower disebabkan oleh angin kencang yang melanda wilayah Muara Emat. Namun, penjelasan ini justru memunculkan keraguan dan spekulasi di tengah masyarakat. Banyak yang menilai bahwa alasan tersebut terlalu sederhana dan belum didukung oleh bukti yang meyakinkan.
BACA JUGA:Mei 2025, BBM Pertalite Turun Lagi, Bukan Rp 10.000 Per Liter, Ternyata Harganya Menjadi Segini
Merespons keresahan publik, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kerinci Sungai Penuh, Edilan Kurniawan, meminta aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk menyelidiki insiden tersebut.
“Simpang siurnya informasi ini terjadi karena minimnya kepercayaan publik terhadap PLN. Jika penjelasan soal robohnya tower SUTT memang logis dan dapat dibuktikan, tentu narasi-narasi negatif tidak akan berkembang,” tegas Edilan, Senin (19/05/2025).
BACA JUGA:Alhamdulillah! Harga BBM Seluruh Indonesia Turun, Ini Harga Baru di SPBU Berlaku Senin 19 Mei 2025
Ia menilai, penyelidikan yang terbuka dan transparan sangat penting untuk mengungkap kebenaran serta memberikan kejelasan kepada masyarakat.
“Kami meminta Polres Kerinci untuk segera menyelidiki peristiwa ini. Jika penyebab robohnya tower bisa dipastikan, maka masyarakat bisa mengambil langkah hukum yang tepat,” tutupnya.
Edilan juga menekankan pentingnya tanggung jawab dan keterbukaan dari pihak-pihak terkait agar kepercayaan publik dapat dipulihkan dan potensi kerugian masyarakat dapat diminimalkan.(Hdp)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



