Sementara untuk pendapatan transfer, pemerintah daerah harus berpedoman pada informasi resmi dan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai belanja direncanakan dalam jumlah besar, sementara sumber pendanaannya belum memiliki kepastian.
"Pendapatan harus dihitung secara hati-hati, sementara belanja harus dikendalikan dengan disiplin. Keduanya harus berjalan seimbang," pesannya.
Tak hanya itu, Budhi juga mengingatkan agar keberhasilan pelaksanaan APBD tidak semata-mata diukur dari tingginya serapan anggaran. Menurutnya, ukuran utama keberhasilan justru terletak pada hasil program dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
"Jangan hanya mengejar serapan anggaran. Yang paling penting adalah apa hasilnya, apa yang berubah, dan apa manfaat yang dirasakan masyarakat setelah anggaran itu digunakan," katanya.
Karena itu, setiap program dan kegiatan harus memiliki indikator hasil yang jelas dan terukur. Dengan begitu, pemerintah daerah dapat mengevaluasi efektivitas penggunaan anggaran sekaligus memastikan program yang dilaksanakan benar-benar mencapai sasaran.
Budhi juga meminta seluruh kepala OPD bertanggung jawab sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi. Anggaran yang dikelola merupakan amanah masyarakat sehingga harus digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut, dia menekankan seluruh program dalam APBD 2027 harus selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, terutama RPJMD Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2025–2029 dan RKPD Tahun 2027.
Keselarasan tersebut penting agar program setiap perangkat daerah tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling mendukung dalam mencapai target pembangunan daerah.
"Jangan sampai program yang kita anggarkan tidak sejalan dengan prioritas pembangunan daerah. Semua harus terarah, terukur, dan saling mendukung," tandasnya.(*)