MUARO JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi mulai mematangkan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta lebih selektif dalam mengusulkan program dan kegiatan. Prioritas harus diberikan pada kebutuhan mendesak serta program yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
BACA JUGA:BYD ATTO 1 Jadi Mobil Listrik Paling Diminati di Jambi, Harga Mulai Rp213 Juta
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Muaro Jambi, Budhi Hartono, saat membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Muaro Jambi.
Budhi menegaskan, penyusunan APBD tidak boleh sekadar menjadi rutinitas tahunan untuk memenuhi kewajiban administratif. Lebih dari itu, APBD merupakan instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan dan menjawab kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA:Berbekal Fitur Modern dan Promo Menarik, Honda Brio Satya Hadir dengan Harga Terjangkau
Menurutnya, setiap rupiah yang dialokasikan harus memiliki tujuan jelas, terukur, serta memberikan manfaat nyata. Karena itu, seluruh usulan program dari perangkat daerah harus dievaluasi berdasarkan tingkat urgensi, dampak terhadap masyarakat, dan kemampuan keuangan daerah.
"Jangan memaksakan semua usulan harus masuk APBD. Dahulukan kebutuhan dasar, pelayanan publik, pembangunan prioritas, serta program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat," tegasnya.
Dia mengingatkan, keterbatasan kemampuan fiskal daerah harus menjadi momentum untuk memperkuat disiplin anggaran dan mempertajam skala prioritas. Pemerintah tidak bisa membiayai seluruh keinginan, tetapi harus memastikan kebutuhan paling penting tetap terpenuhi.
BACA JUGA:Berikut Daftar 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru Resmi Dilantik Wali Kota Agung Nugroho
"Anggaran yang baik bukanlah anggaran yang paling besar, melainkan anggaran yang paling tepat sasaran," ujarnya.
Selain belanja daerah, Budhi juga menyoroti pentingnya penyusunan target pendapatan, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dia meminta target pendapatan ditetapkan berdasarkan potensi riil, data yang dapat dipertanggungjawabkan, serta strategi pencapaian yang jelas.
Target PAD yang terlalu tinggi tanpa perhitungan matang justru berpotensi mengganggu kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Perangkat daerah terkait pun diminta terus menggali potensi pendapatan yang sah, mengoptimalkan sumber penerimaan, serta memperbaiki tata kelola agar lebih transparan dan akuntabel.
BACA JUGA:Perkuat Silaturahmi di MTQ ke-55, Wakil Wali Kota Jambi Sambut 76 Kafilah Muaro Jambi