BKPSDMD juga diminta mengantisipasi penerbitan SK perpanjangan Pelaksana Tugas (Plt) jauh sebelum masa berlaku berakhir. Hal ini untuk memastikan tidak terjadi persoalan administrasi yang dapat mengganggu pembayaran gaji, tunjangan maupun pelayanan pemerintahan.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengatakan cukup banyak jabatan atau posisi di lingkungan Pemkot Jambi yang memasuki masa pensiun tahun ini.
Karena itu, ia meminta Pemkot mulai memetakan calon pengisi jabatan dengan melihat pengalaman, kapasitas dan dedikasi pejabat berdasarkan hasil e-kinerja.
“Tahun ini banyak jabatan atau pos-pos jabatan yang memasuki masa pensiun. Masukan untuk segera mungkin mempersiapkan formasi-formasi jabatan sesuai dengan pengalaman, kapasitas dan dedikasinya berdasarkan e-kinerja,” kata Kemas Faried.
Kemas menegaskan, DPRD tidak akan mencampuri kewenangan Wali Kota dalam menentukan maupun menempatkan pejabat. Namun, fungsi pengawasan tetap akan dijalankan untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.
“Kami tidak bisa ikut campur di ranah itu, hak prerogratif wali kota. Tapi kami jalankan fungsi pengawasan saja,” ujarnya.
Enam Eselon II dan 17 Eselon III Pensiun
Sebelumnya, Wali Kota Jambi Maulana telah mengungkapkan rencana penataan kembali jajaran pejabat Pemkot Jambi.
Maulana menyebut sejumlah jabatan kosong akan segera diisi. Namun, pengisian tidak dilakukan setiap kali ada jabatan yang kosong. Seluruhnya akan dirangkum dalam satu agenda pelantikan.
“Yang kosong tentu akan diisi. Kita menghadapi enam eselon II yang pensiun dan 17 eselon III yang pensiun,” kata Maulana.
Menurut Maulana, pengisian jabatan eselon III akan dilakukan dari internal Pemkot Jambi. Pejabat yang memiliki potensi, pengalaman dan kompetensi akan dipertimbangkan untuk menduduki posisi yang kosong.
Sementara pengisian jabatan eselon II dilakukan melalui seleksi terbuka. Sejumlah pejabat dijadwalkan memasuki masa pensiun pada Februari dan Maret mendatang.
“Ada asisten dan staf ahli, maka dilakukan seleksi terbuka bersamaan. Karena biaya lelangnya sama, mau satu, dua atau tiga,” ujarnya.
Dengan rekomendasi Banggar DPRD Kota Jambi, Pemkot kini didorong segera menyiapkan kebutuhan anggaran seleksi dan pengisian jabatan melalui APBD-P 2026. (hfz)