Program PEKA Diluncurkan, Dorong Ahli Waris Bangkit Lewat Usaha

Rabu 19-08-2026,14:35 WIB
Reporter : Bakar
Editor : Setya Novanto

JAMBIEKSPRES.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas manfaat program jaminan sosial melalui pendekatan pemberdayaan ekonomi. Upaya tersebut diwujudkan melalui Launching Kegiatan Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) yang dilaksanakan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muaro Jambi Sengeti, Selasa (18/8/2026).

BACA JUGA:Rektor IAIN Kerinci Resmi Jadi Profesor, Perkuat Kiprah Akademik dan Dunia Pendidikan

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Program PEKA menjadi bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan agar manfaat jaminan sosial tidak berhenti pada pemberian santunan, tetapi dapat menjadi pijakan bagi penerima manfaat untuk membangun kembali kemandirian ekonomi.

BACA JUGA:Sugiyono Tiba-tiba Mundur, Kemas Faried Buka Suara soal Hubungan DPRD dan Disdik Jambi

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Muaro Jambi, M. Amin HS, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muaro Jambi Sengeti, Rina Septiana, Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Merta Ekasari, serta sejumlah peserta yang merupakan penerima manfaat program.

BACA JUGA:Edukasi Pencegahan Anemia dengan Model Emo Demo ATIKA

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Muaro Jambi, M. Amin HS, mengapresiasi pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, santunan yang diterima ahli waris dapat dimanfaatkan secara produktif sebagai modal awal untuk membangun usaha. “Kami sangat apresiasi dan mendukung program ini sehingga kita berharap bisa menumbuhkan tenaga kerja mandiri baru, wirausaha baru yang akan memberikan kontribusi pertumbuhan ekonomi yang positif bagi Kabupaten Muaro Jambi,” katanya.

BACA JUGA:Pejabat Mundur di Era Maulana-Diza Disorot, Pengamat: Jangan Asal Dilantik

Menurut Amin, pemberdayaan penerima manfaat melalui pengembangan usaha dapat menjadi langkah strategis untuk membantu keluarga menghadapi kondisi ekonomi setelah kehilangan sumber penghasilan akibat risiko yang dialami peserta jaminan sosial.

 

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muaro Jambi Sengeti, Rina Septiana, mengatakan program PEKA merupakan bentuk komitmen lembaganya dalam memberikan perlindungan yang berkelanjutan melalui semangat Value Beyond Protection.

 

Ia menjelaskan, program tersebut dirancang agar santunan jaminan sosial yang diterima peserta atau ahli waris tidak seluruhnya digunakan untuk kebutuhan konsumtif. Sebaliknya, sebagian manfaat diharapkan dapat dikembangkan menjadi modal usaha yang produktif sehingga mampu menciptakan sumber pendapatan baru bagi keluarga. “Program ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan perlindungan yang diberikan dapat memberikan manfaat lebih jauh bagi penerima manfaat, terutama dalam membangun kembali kemandirian ekonomi,” ujar Rina.

 

Kegiatan PEKA juga menjadi bagian dari implementasi arah strategis Value Beyond Protection dalam Rencana Strategis BPJS Ketenagakerjaan 2027–2031. Fokusnya adalah memperkuat peran BPJS Ketenagakerjaan dalam mendampingi keluarga penerima manfaat agar mampu membangun kembali kemandirian ekonomi setelah menghadapi risiko.

Kategori :