Penertiban PKL di Sudirman Memanas
Penertiban PKL di Sudirman Memanas -Ist-
SUNGAIPENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID — Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Sungai Penuh, Selasa pagi (15/9/2026), diwarnai ketegangan hingga memicu cekcok antara pedagang dan petugas di lapangan.
Insiden bermula saat seorang pedagang perempuan terlibat adu argumen dengan seorang pria yang disebut merupakan oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sungai Penuh berinisial AC. Peristiwa tersebut bahkan terekam dalam video yang kemudian beredar luas di tengah masyarakat.
BACA JUGA:Gubernur Al Haris Tinjau Lokasi Kebakaran di Tanjung Raden, Imbau Warga Waspada Api di Musim Kemarau
Dalam rekaman itu, terlihat suasana penertiban yang semula berjalan normal berubah memanas. Adu mulut tak terhindarkan hingga menarik perhatian warga sekitar. Sejumlah personel Satpol PP yang berada di lokasi langsung turun tangan untuk melerai dan meredakan situasi.
BACA JUGA:Gubernur Al Haris Buka Diklatpim III, Tekankan Pemimpin Harus Berilmu - Berintegritas
Pihak keluarga pedagang angkat bicara dan menyayangkan sikap petugas yang dinilai tidak mencerminkan pendekatan humanis dalam penertiban.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Penertiban seharusnya dilakukan dengan cara yang baik, bukan justru membuat masyarakat merasa terintimidasi,” ujar perwakilan keluarga.
Keluarga juga menduga, cekcok tersebut dipicu oleh persoalan lama antara pedagang dan oknum petugas yang bersangkutan. Dalam perdebatan itu, pedagang disebut sempat menyinggung dugaan permintaan uang yang pernah terjadi beberapa tahun lalu.
Menurut keterangan keluarga, saat itu pedagang diduga pernah dimintai uang sebesar Rp500 ribu, namun permintaan tersebut tidak dipenuhi. Persoalan lama itulah yang kembali mencuat di tengah kegiatan penertiban hingga memperkeruh suasana.
“Persoalan lama itu kembali dibicarakan dan diduga menjadi pemicu cekcok. Kami berharap masalah ini tidak berujung pada tindakan kekerasan,” lanjutnya.
Keluarga bahkan menilai tindakan oknum petugas tersebut nyaris mengarah pada kekerasan fisik terhadap pedagang. Namun demikian, seluruh tudingan tersebut masih sebatas pernyataan dari pihak keluarga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari AC maupun pihak Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh terkait insiden tersebut, termasuk dugaan permintaan uang yang disebutkan.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena penertiban PKL merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban dan fungsi ruang publik. Namun dalam pelaksanaannya, pendekatan yang profesional dan humanis dinilai sangat penting agar tidak menimbulkan konflik di lapangan.
Masyarakat berharap Pemerintah Kota Sungai Penuh segera melakukan evaluasi menyeluruh, baik terhadap kepatuhan pedagang maupun sikap dan tindakan petugas saat menjalankan tugas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



