Puluhan Guru PPPK SLB Gagal Terima Sertifikasi

Jumat 05-06-2026,14:22 WIB
Reporter : Andri Brilliant Avolda
Editor : Misriyanti

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Komisi IV DPRD Provinsi Jambi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait sejumlah guru honorer yang telah berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) namun belum menerima hak sertifikasi guru.

Persoalan tersebut mencuat setelah puluhan guru Sekolah Luar Biasa (SLB) di Provinsi Jambi mengaku mengalami kendala administratif yang menyebabkan mereka tidak dapat memperoleh tunjangan sertifikasi, meskipun telah terdaftar sebagai tenaga  pendidik di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA:Harga TBS Sawit Dharmasraya Tembus Rp3.855 per Kilogram, Berikut Daftar Harga Baru TBS 5 Juni 2026

Menanggapi laporan tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi langsung memanggil Dinas  Pendidikan Provinsi Jambi guna meminta penjelasan sekaligus mencari solusi atas permasalahan yang dialami para guru.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Afuan Yuza Putra, mengatakan terdapat sekitar 20 guru SLB yang terdampak akibat persoalan sistem administrasi saat proses pendataan.

BACA JUGA:Kabid AHU Paparkan Peran Kementerian Hukum dalam Penguatan Jabatan Fungsional PPNS pada Bimtek Bintekkatpuan

Ada beberapa guru SLB yang sudah terdaftar di BKN sebagai tenaga pendidik, tetapi ada suatu sistem yang mereka daftar yang berakibat mereka tidak bisa menerima sertifikasi. Sekitar 20 orang guru SLB, ujar Afuan Yuza. 

Menurut Afuan Yuza, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi saat ini tengah berkoordinasi dengan BKN untuk meminta kejelasan mengenai status para guru tersebut. Upaya itu dilakukan melalui surat resmi yang diajukan atas dukungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Untuk sementara waktu Dinas Pendidikan melalui pak Gubernur bersyarat ke BKN untuk menanyakan status mereka, kalau nantinya surat tersebut tidak mendapatkan balasan, kami akan langsung melakukan audiensi ke BKN, tegasnya.

Komisi IV DPRD Provinsi Jambi menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga para guru yang terdampak mendapatkan kepastian hak mereka.

"Kami akan kawal sebagai wakil Provinsi Jambi yang memperjuangkan aspirasi masyarakat Jambi, semaksimal mungkin harus ada titik temu," sebutnya. 

Adapun pihak Dinas Pendidikan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Ilham Khalik menyatakan kelanjutan surat Pemprov masih dikoordinasikan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen). 

Ia menyatakan hal ini tak hanya terjadi di SLB namun juga SMA dan SMK, karena untuk menguji kevalidannya ada ditingkat Kementerian. Dari jumlah 20 orang itu, Ilham mengatakan ada di Kota Jambi. 

"Saat ini kami sudah bersurat dan belum ada jadwal pertemuan kami masih koordinasikan hal ini dengan Kementerian," sebutnya. (aba)

 

Kategori :