MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Tanjabtim mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 807 Tahun 2026 tentang penghematan anggaran sebagai bagian dari upaya transformasi budaya kerja di lingkungan pemerintahan daerah.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia terkait transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus langkah konkret untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran daerah.
Melalui Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Muhammad Awaluddin, Tanjabtim menegaskan instruksi tersebut wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran pemerintah daerah. Mulai dari staf ahli bupati, asisten Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat, kepala UPTD, hingga lurah dan kepala desa.
Menurut Awaluddin, penghematan anggaran difokuskan pada seluruh belanja yang bersumber dari APBD maupun APBDesa dengan tetap mengedepankan efektivitas pelaksanaan program kerja.
BACA JUGA:Bidik PAD Sektor Pajak Air Tanah
"Seluruh perangkat daerah diminta melakukan efisiensi belanja, baik dari APBD maupun APBDesa, dengan tetap memperhatikan efektivitas program kerja," ujarnya.
Selain belanja, pola pelaksanaan rapat juga menjadi perhatian dalam instruksi tersebut. Pemerintah daerah mendorong agar kegiatan rapat lebih diutamakan secara daring guna menekan biaya operasional. Namun, apabila rapat tatap muka tetap diperlukan, pelaksanaannya diminta tetap mengedepankan prinsip efisiensi.
"Instruksi ini juga memberi penekanan khusus kepada Bakeuda untuk melakukan verifikasi serta pengendalian terhadap pengajuan pencairan biaya perjalanan dinas dari seluruh perangkat daerah. Hal ini mengacu pada Surat Edaran Bupati Tanjabtim Nomor 100.3.4.2/863/SETDA.ORG/2026," jelasnya.
Lebih lanjut, seluruh perangkat daerah diwajibkan melaporkan hasil penghematan belanja kepada Bupati melalui Badan Keuangan Daerah paling lambat tanggal 30 setiap bulan.
"Dengan diterbitkannya instruksi ini, Pemkab Tanjabtim berharap tercipta budaya kerja ASN yang lebih efektif, efisien, serta berorientasi pada hasil, sekaligus menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah tuntutan pembangunan yang kian kompleks," tukasnya.(lan)