MITSUBISHI JANUARI 2026

Pemkab Tanjabtim Usul Kebutuhan Formasi CPNS 2026

Pemkab Tanjabtim Usul Kebutuhan Formasi CPNS 2026

ilustrasi tes CPNS--

MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur melalui BKPSDMD mulai mengusulkan kebutuhan formasi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2026. Saat ini proses masih berada pada tahap penyampaian analisis kebutuhan jabatan ke Kementerian PAN-RB.

Kabid Mutasi BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim, Teguh, mengatakan analisis yang disampaikan mencakup perhitungan jumlah jabatan kosong akibat pegawai pensiun maupun kekurangan personel di sejumlah instansi.

BACA JUGA:Ungkap Kasus Narkoba di Sadu, Polisi Amankan 178 Pil Ekstasi dan Sabu

"Yang baru kita sampaikan kepada MenPAN-RB yakni analisis kebutuhan jabatan, perhitungan posisi apa saja yang kosong karena ada pegawai yang pensiun atau kurang orang. Selanjutnya menunggu balasan MenPAN-RB," katanya.

BACA JUGA:Resmi Dilantik, 180 PNS Baru Kemenag Jambi Diminta Jaga Integritas dan Bersiap Jadi Pemimpin Masa Depan

Ia menjelaskan, setelah mendapat tanggapan dari Kementerian PAN-RB, pemerintah daerah akan melanjutkan tahapan pengusulan formasi instansi melalui sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam usulan itu nantinya dicantumkan jumlah kuota kebutuhan pegawai beserta syarat jurusan yang dibutuhkan.

Selanjutnya, usulan tersebut akan diverifikasi oleh Kementerian Keuangan untuk memastikan kemampuan anggaran negara dalam membayar gaji pegawai yang nantinya lulus seleksi CASN.

BACA JUGA:16.138 PNS Kemenag Resmi Dilantik, Simak Ini Pesan Menteri Agama

"Jika sudah baru kita usulkan formasi instansi untuk jumlah kuota dan syarat jurusan ke kementerian melalui sistem BKN," ujarnya.

Menurut Teguh, setelah proses verifikasi anggaran selesai, Kementerian PAN-RB akan menerbitkan surat keputusan terkait kuota final lowongan yang disetujui untuk masing-masing daerah.

BACA JUGA:Dua Gol Cristiano Ronaldo Antarkan Al-Nassr Juara Liga Arab Saudi 2025/26

"Lalu Kemenkeu mengecek kecukupan anggaran negara untuk membayar gaji yang akan lolos. Setelah itu MenPAN-RB mengeluarkan surat keputusan mengenai kuota final lowongan yang disetujui," jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh tahapan yang berlangsung saat ini masih sebatas proses administrasi internal dan belum memasuki tahap pengumuman resmi kepada publik.(*)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: