Terpisah, advokat pendamping warga terdampak, Suhatman, mengapresiasi langkah DPRD Kota Jambi yang telah membentuk Pansus Zona Merah.
Ia menilai pansus menjadi salah satu jalur perjuangan penting bagi warga.
“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan DPRD Kota Jambi dalam membentuk Pansus Zona Merah ini. Ini menjadi alternatif perjuangan kami agar pemerintah melepas status zona merah dan mengembalikan hak-hak warga,” kata Suhatman.
Menurutnya, langkah pansus ini sejalan dengan upaya hukum dan advokasi yang selama ini dilakukan warga untuk memperjuangkan pencabutan status zona merah yang dinilai merugikan masyarakat. (*)