MITSUBISHI JANUARI 2026

31.856 Guru Madrasah di Jateng Terima TPG, Sinkronisasi Data Guru PPG 2025 Dikebut

31.856 Guru Madrasah di Jateng Terima TPG, Sinkronisasi Data Guru PPG 2025 Dikebut

Ketua Tim Kerja Guru Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Agus Mahasin | Foto: Humas Kanwil Kemenag Jawa Tengah--

SEMARANG, JAMBIEKSPRES.CO.ID— Hingga 9 Maret 2026, sebanyak 31.856 guru madrasah di Jawa Tengah telah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). Penyaluran ini terus berjalan seiring dengan proses lanjutan bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.

Saat ini, perhatian difokuskan pada penyelesaian tahapan administratif bagi guru PPG 2025, termasuk validasi data, perlindungan informasi penerima, serta penyiapan data induk sebagai dasar pencairan yang lebih cepat pada periode berikutnya. 

BACA JUGA:Sinergi dengan Imigrasi, Kemenhaj Perkuat Garda Depan Cegah Haji Ilegal

Proses ini juga mencakup sinkronisasi data dan pembukaan rekening bagi sekitar 10 ribu guru. Ketua Tim Kerja Guru Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Agus Mahasin, menjelaskan bahwa pencairan TPG bagi lulusan PPG 2025 sedang berlangsung dengan pendekatan yang cermat dan terukur.

“TPG bagi guru PPG 2025 sudah dalam proses pencairan. Kami memastikan validitas data penerima agar tepat sasaran serta menjaga keamanan data sebagai bagian dari tanggung jawab pengelolaan,” ujar Agus, Semarang, Rabu (1/4/2026).

BACA JUGA:Dari Potensi Lokal ke Prestasi Nasional, Desa BRILiaN Sausu Tambu Perkuat Ekonomi Pesisir

Ia menambahkan, penyiapan data induk menjadi langkah penting agar mekanisme pencairan ke depan dapat berlangsung lebih cepat dan efisien.

“Untuk sebagian penerima, khususnya sekitar 10 ribu guru angkatan 2025, masih dilakukan proses lanjutan seperti sinkronisasi data dan pembuatan rekening. Tahapan ini membutuhkan waktu, namun menjadi fondasi agar pencairan berikutnya bisa dilakukan lebih dini,” lanjutnya.

BACA JUGA:BPDP: PalmCo Paling Aktif Dampingi Peremajaan Sawit Rakyat

Koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan guna mempercepat proses tanpa mengabaikan ketelitian dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. “Kami memahami harapan para guru. Karena itu, kami berupaya maksimal agar pencairan dapat segera terealisasi dengan tetap menjaga akuntabilitas,” tambah Agus. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: