TEHERAN, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Presiden Iran, ketua pengadilan, dan anggota Dewan Wali Iran akan menjalankan tugas Pemimpin Tertinggi.
Hal ini menyusul pasca gugurnya Ali Khamenei dalam serangan Amerika Serikat dan Israel, Sabtu.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Presiden Pertama Iran Mohammad Mokhber.
BACA JUGA: Harga BBM Naik Rp 350-1.000/Liter, Berikut Harga Baru BBM di SPBU Se Indonesia 1 Maret 2026
"Presiden, ketua pengadilan, dan seorang anggota Dewan Wali akan menjalankan tugas Pemimpin Tertinggi di masa kekosongan jabatan," ungkap kantor berita IRNA mengutip Wapres Mokhber sebagaimana dilansir dari Antara.
BACA JUGA:HK Rekomendasikan Lokasi Buka Puasa Nyaman di Sekitar Jalan Tol Trans Sumatera, Berikut Lokasinya
Pada Sabtu pagi (28/2) waktu setempat, Amerika Serikat dan Zionis Israel melancarkan serangkaian serangan ke Iran, termasuk ibu kota Teheran, sehingga menyebabkan kerusakan infrastruktur dan jatuhnya korban jiwa rakyat sipil.
BACA JUGA:Harga BBM Shell, Vivo,BP-AKR Kompak Naik Mulai 1 Maret 2026, Berikut Daftar Harganya
Iran kemudian melancarkan serangan rudal balasan ke wilayah Israel serta fasilitas militer AS di Timur Tengah.
Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei dikonfirmasi gugur akibat serangan rudal AS-Israel terhadap tempat kerjanya. Menyusul wafatnya Khamenei, pemerintah Iran mengumumkan masa berkabung selama 40 hari dan libur kerja selama seminggu.
BACA JUGA:Wali Kota Jambi Gelar Buka Bersama Organisasi Masyarakat
Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) dan Angkatan Darat Iran, dalam pernyataan tertulis mereka, bersumpah akan membalas kematian Khamenei. (*)