PGRI sendiri berkomitmen memperjuangkan alih status bagi guru dan tenaga kependidikan (tendik) PPPK, termasuk mereka yang berstatus paruh waktu. Unifah mengaku mendapat banyak laporan soal gaji guru paruh waktu yang sangat rendah, padahal beban kerjanya tak kalah berat.
"PGRI konsentrasi pada kesejahteraan guru dan tendik. Jangan sampai mereka digaji di bawah standar kelayakan hidup," ungkapnya.
Persoalannya kini terletak pada dua kepentingan yang sulit dipertemukan: kebijakan struktural BKN yang ingin mempertahankan dualisme status, dan tuntutan nyata dari lapangan yang menginginkan kepastian serta kesejahteraan yang setara. Jalan tengahnya masih samar. (*)