JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi membangun kolaborasi bersama rumah sakit jiwa (RSJ) Kolonel Muhammad Syukur Jambi melaksanakan tes kesehatan mental bagi seluruh guru dan tenaga pendidikan di wilayah itu.
"Kami (Disdik) sudah diperintah oleh Pak Gubernur melalui rapat internal, kita akan menyiapkan dan sudah berkoordinasi dengan Direktur RSJ," kata Pelaksana tugas (Plt) Kadis Pendidikan Provinsi Jambi Muhammad Umar di Jambi, Senin, dikutip dari antara.
BACA JUGA:Disdik Provinsi Jambi Susun Aturan Sekolah Anti Radikalisme
Ia mengungkapkan tes psikologis berkaitan dengan kesehatan mental dan jiwa tahap pertama menyasar kepala satuan pendidikan, terutama sekolah negeri dengan jumlah sasaran mencapai 289 kepala sekolah negeri tingkat SMA dan SMK.
Menurut Umar, tes kejiwaan bertujuan untuk mengetahui pemahaman kepala sekolah tentang manajemen pendidikan. Sekaligus meminimalisasi kejadian pelanggaran di sekolah, seperti kasus kekerasan yang terjadi dalam beberapa waktu lalu.
Pelaksanaan tes kejiwaan dijadwalkan berlangsung pada pekan kedua Februari 2026, sumber anggaran tes menggunakan dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP).
"Kami akan cek lagi pembiayaannya, karena di dinas pendidikan tidak dianggarkan. Kami akan coba dalami melalui dana BOSP," ujarnya.
Selain rencana tes kejiwaan guru dan tenaga pendidikan, Disdik Provinsi Jambi saat ini tengah menyusun aturan dan melayangkan surat edaran (SE) ke sekolah terkait pembatasan penggunaan telepon genggam bagi siswa di jam belajar.
Dinas pendidikan memberikan instruksi supaya sekolah menyiapkan kotak penyimpanan (locker room) untuk membatasi penggunaan telepon genggam di sekolah.
Aturan tersebut diharapkan pelajar lebih bijak menggunakan alat telekomunikasi di sekolah.
"Edaran sudah disampaikan agar disiapkan kotak penyimpanan, telepon genggam bisa di gunakan hanya untuk kegiatan pembelajaran online," kata Umar.(ant)