Sementara itu, dari pihak agen juga disampaikan kendala distribusi, terutama antrean panjang kendaraan pengangkut LPG di SPBU yang menyebabkan keterlambatan pengiriman ke pangkalan. Kondisi ini kerap menimbulkan tudingan adanya permainan, padahal keterlambatan terjadi akibat faktor teknis.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Daerah melalui Dinas Perindagkop Bungo akan berkoordinasi dengan Pertamina guna mencari solusi, termasuk kemungkinan pemberian prioritas bagi kendaraan pengangkut LPG agar distribusi gas tidak terlambat.
BACA JUGA:UHC Prioritas Kota Jambi, Peserta JKN PBI Rasakan Manfaat Dirawat di RS Theresia Jambi
Pihak aparat menegaskan penanganan persoalan LPG subsidi ini akan dilakukan secara bertahap, terukur, dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Penindakan tidak akan dilakukan secara gegabah, melainkan berdasarkan kajian regulasi dan kewenangan masing-masing instansi.
“Ini tugas kita bersama. Tidak bisa hanya Dinas atau aparat saja. Semua pihak harus berperan agar LPG subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak,” tutupnya.(aes)