Masalah utama dari seluruh eskalasi ini bukan semata adanya konflik, melainkan normalisasi pelanggaran hukum internasional. Ketika negara-negara kuat melanggar hukum internasional tanpa sanksi, maka hukum kehilangan daya cegahnya.
Pada titik ini, sistem internasional tidak runtuh karena ketiadaan international rule of law, melainkan karena absennya komitmen prinsip good faith dan pengabaian prinsip pacta sun servanda.
Rapuhnya PBB dan Sejarah Perang Dunia 1 dan 2 yang Terulang
Situasi ini diperparah oleh melemahnya peran collective security system Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dewan Keamanan PBB semakin sering mengalami kebuntuan akibat penggunaan hak veto untuk kepentingan nasional dan sekutunya (abuse of veto power). Alih-alih menjadi instrumen pencegah konflik, PBB kerap menjadi saksi bisu ketika negara-negara kuat saling berhadapan melalui perang proksi, perang ekonomi, dan tekanan geopolitik. Dunia seolah kembali pada logika lama: kekuatan menentukan kebenaran.
Untuk memahami apakah situasi ini benar-benar mengarah pada Perang Dunia Ketiga, sejarah memberikan pelajaran penting.
Perang Dunia Pertama (1914-1918) pecah bukan karena satu sebab tunggal, melainkan akumulasi faktor struktural: rivalitas kekuatan besar, aliansi militer yang kaku, perlombaan senjata, nasionalisme ekstrem, serta kegagalan diplomasi. Konflik antara Blok Sekutu (Inggris, Prancis, Rusia, kemudian Amerika Serikat) dan Blok Sentral (Jerman, Austria-Hungaria, Kesultanan Ottoman) dipicu oleh peristiwa regional, tetapi berkembang menjadi perang global karena mekanisme aliansi yang saling mengikat.
Perang Dunia Kedua (1939-1945) menunjukkan pola yang serupa namun lebih ideologis. Agresi Jerman Nazi, Italia Fasis, dan Jepang Imperial terhadap Blok Sekutu (Inggris, Uni Soviet, Amerika Serikat, dan sekutunya) diperparah oleh kegagalan Liga Bangsa-Bangsa menjaga perdamaian. Kebijakan appeasement, impunitas terhadap agresi awal, serta penggunaan kekuatan militer sebagai instrumen politik luar negeri menjadi pemicu utama eskalasi global.
Jika pola tersebut dibandingkan dengan kondisi hari ini, persamaannya menjadi sulit diabaikan. Dunia kembali terfragmentasi dalam blok-blok kekuatan, aliansi militer semakin menguat, perlombaan senjata kembali intensif, dan mekanisme kolektif penjaga perdamaian kehilangan efektivitasnya.
BACA JUGA:Harga TBS Kelapa Sawit Jambi Naik Rp76,87 Per Kilogram, Ini Harga Baru TBS 16-22 Januari 2026
Perbedaannya terletak pada bentuk konflik: perang hari ini jarang diawali dengan deklarasi resmi, senjata nuklir menciptakan efek penangkal yang membuat negara besar lebih berhitung, selain itu perang modern lebih banyak melalui perang proksi, sanksi ekonomi, serangan siber, dan manipulasi geopolitik.
Jadi, Akankah Perang Dunia Ketiga Terjadi?
Jawabannya: belum tentu, tetapi risikonya nyata, meningkat dan sedang berada pada titik tertinggi sejak 1945. Sejarah mengajarkan bahwa perang dunia jarang terjadi karena niat kolektif, melainkan karena kegagalan kolektif, kegagalan diplomasi, kegagalan hukum, dan kegagalan membatasi ambisi kekuasaan.
Pertanyaan krusial berikutnya adalah: siapa yang masih memiliki pengaruh untuk menghentikan kekacauan ini?
Ironisnya, aktor yang paling mampu mencegah eskalasi global justru menjadi pemicunya. Amerika Serikat, China, dan Rusia memiliki kapasitas politik, militer, dan ekonomi untuk menurunkan ketegangan global (prohibition of the use of force), tetapi kebijakan mereka sering kali memperdalam polarisasi. Selama hukum internasional diperlakukan sebagai instrumen opsional, bukan komitmen bersama, maka stabilitas global akan tetap rapuh.
BACA JUGA:Harga BBM Turun! Berikut Daftar Harga Baru BBM Seluruh Indonesia Jumat 16 Januari 2026