MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Polres Tanjabtim merilis capaian kinerja akhir tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan evaluasi pelaksanaan tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Rilis akhir tahun ini memuat capaian pengungkapan kasus kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, serta tindak pidana narkoba sepanjang tahun 2025.
BACA JUGA:Dua Tersangka Segera Dibawa ke Pengadilan, Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Kebun IX
Dalam pemaparannya, Kapolres Tanjabtim, AKBP M. Kuswicaksono menyampaikan bahwa selama tahun 2025 berbagai operasi kepolisian telah dilaksanakan dan berjalan aman serta kondusif. Operasi kewilayahan yang digelar meliputi Operasi Antik, Pekat, Jaran, dan Premanisme.
BACA JUGA:UMK Muaro Jambi 2026 Naik 8,9 Persen Menjadi Segini
"Selain itu, Polres juga melaksanakan Operasi Keselamatan seperti Operasi Zebra, Patuh, dan Keselamatan, serta Operasi Terpusat yakni Operasi Ketupat dan Operasi Lilin," katanya.
Dari sisi kriminalitas, Polres Tanjabtim mencatat adanya penurunan jumlah tindak pidana dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024 tercatat 85 kasus dengan penyelesaian sebanyak 75 kasus atau 88,2 persen. Sementara pada tahun 2025, jumlah tindak pidana menurun menjadi 73 kasus dengan penyelesaian 59 kasus atau sekitar 80 persen.
"Sejumlah kasus menonjol sepanjang 2025 didominasi perkara pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, kepemilikan senjata tajam ilegal, hingga kasus pembunuhan," jelasnya.
Pada bidang lalu lintas, jumlah kecelakaan mengalami penurunan dari 68 kasus pada tahun 2024 menjadi 64 kasus pada tahun 2025. Namun demikian, jumlah korban meninggal dunia tercatat meningkat dari 12 orang menjadi 13 orang. Total kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas juga meningkat signifikan dari Rp81,7 juta pada tahun 2024 menjadi Rp159,3 juta di tahun 2025.
"Faktor penyebab kecelakaan antara lain minimnya rambu lalu lintas, kurangnya penerangan jalan, faktor human error, serta kondisi kendaraan yang tidak laik jalan. Polres Tanjabtim berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan instansi terkait," terangnya.
Sementara itu, pengungkapan kasus narkoba menunjukkan tren peningkatan. Pada tahun 2024 tercatat 40 kasus, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi 52 kasus. Jumlah tersangka juga meningkat, dengan barang bukti yang diamankan berupa sabu, ganja, dan ekstasi.
"Kami mengapresiasi dukungan seluruh elemen masyarakat, instansi terkait, serta awak media dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Sinergi dan kolaborasi dinilai menjadi kunci terciptanya stabilitas keamanan yang berdampak pada peningkatan kepercayaan publik dan iklim investasi di Kabupaten Tanjabtim," tutupnya.(lan)