"Harapannya, Posyandu bisa buka setiap hari secara ideal. Teknisnya bisa diatur melalui piket kader. Intinya, setiap ada keluhan masyarakat, kita harus siap menampung," tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin, Fajar Aria, menjelaskan bahwa Posyandu adalah lembaga milik desa. Oleh karena itu, penyelesaian masalah masyarakat dilakukan secara berjenjang.
"Langkah naik berjenjang, turun pun berjenjang. Keluhan didata di Posyandu, diselesaikan di desa. Jika desa tidak sanggup, naik ke kecamatan, hingga ke kabupaten atau pusat. Kita ingin memastikan kehadiran pemerintah dirasakan langsung di tingkat akar rumput," ujar Fajar.
Hadir dalam acara tersebut Camat Renah Pembarap, Kepala Desa Marus Jaya, Ketua TP PKK Kecamatan dan Desa, serta para kader Posyandu yang siap menjadi motor penggerak transformasi layanan publik di Desa Marus Jaya. (*)