Libur Nataru 2025/2026, 7 Ruas Tol di Trans Sumatera Discount 20 Persen, Berikut Daftarnya

Jumat 19-12-2025,07:25 WIB
Reporter : Setya Novanto
Editor : Setya Novanto

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID –Menyambut periode libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT Hutama Karya  mengambil langkah strategis untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, mengurai lonjakan trafik agar pengguna jalan tol semakin nyaman melintasi jalan tol yang dikelola Hutama Karya.

Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pemberlakuan potongan tarif tol sebesar 20% di ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dikelola Hutama Karya guna membantu meringankan biaya perjalanan masyarakat sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas selama periode Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026).

BACA JUGA:Harga Telur Ayam Naik Signifikan, Tembus Rp 56 Ribu Per 30 Butir

Adapun potongan tarif tersebut ditetapkan di beberapa ruas tol, diantaranya yaitu Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung, Tol Indralaya–Prabumulih, Tol Pekanbaru–Dumai, Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar, Tol Indrapura–Kisaran, serta Tol Sigli–Banda Aceh. Selain itu, potongan tarif juga berlaku di Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat yang dikelola oleh anak usaha Hutama Karya, PT Hutama Marga Waskita.

BACA JUGA:Kejari Sungai Penuh Selidiki Dugaan Jual Beli Lahan Ilegal di TNKS

Potongan tarif tol tersebut diberlakukan dengan sistem 2 (dua) arah pada periode 22 Desember 2025 pukul 07.00 WIB hingga 24 Desember 2025 pukul 07.00 WIB, serta 31 Desember 2025 pukul 07.00 WIB hingga 1 Januari 2026 pukul 07.00 WIB, khusus bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dengan menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo yang mencukupi.

Sementara itu, untuk Tol Indrapura–Kisaran (Sumatra Utara), potongan tarif tol sebesar 20% tetap diberlakukan dengan sistem 2 (dua) arah pada periode 22 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 23 Desember 2025 pukul 24.00 WIB, serta 31 Desember 2025 pukul 00.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB.

BACA JUGA:PTPN PalmCo Dukung Pemerintah Percepat Pemulihan Pasca Banjir di Madina-Aceh Tamiang

“Skema dan besaran potongan tarif ini telah dibahas dan disetujui bersama dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) selaku regulator,” ujar Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Mardiansyah.

Rincian Tarif dan Ketentuan Pemberlakuan Potongan Tarif Tol

1.Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung

Ruas ini terintegrasi dengan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar yang dikelola oleh PT Rafflesia Investasi Indonesia.

Pemberlakuan potongan tarif dilakukan dengan ketentuan arah sebagai berikut:

Periode 22–24 Desember 2025

BACA JUGA:HUT Merangin ke-76, Pemkab dan BAZNAS Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Petugas Oranye

Kategori :