“Dana Desa memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda ekonomi dan sosial masyarakat desa. Diharapkan para kepala desa dapat lebih serius dan tertib dalam mengurus administrasi. Khusus satu desa di Kabupaten Kerinci yang belum menyalurkan Dana Desa earmark tahap II, diharapkan segera menyampaikan syarat salur paling lambat tanggal 22 Desember 2025,” tutupnya.(Hdp)
Puluhan Desa di Kerinci dan Sungai Penuh Gagal Salurkan Dana Desa Tahap II
Selasa 16-12-2025,20:22 WIB
Reporter : Hendri Dede Putra
Editor : Setya Novanto
Kategori :
Terkait
Selasa 16-12-2025,20:22 WIB
Puluhan Desa di Kerinci dan Sungai Penuh Gagal Salurkan Dana Desa Tahap II
Sabtu 13-12-2025,17:16 WIB
Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Kerinci–Sungai Penuh, Ini Pesan Wawako Azhar
Sabtu 13-12-2025,16:33 WIB
Pelantikan Pengurus SMSI Kerinci–Sungai Penuh Periode 2025–2028 Berlangsung Sukses
Jumat 12-12-2025,12:04 WIB
Coffee Morning Pers Kerinci Sungai Penuh Bersama Kejari
Senin 08-12-2025,14:25 WIB
Wako Alfin Minta OPD Peningkatan PAD Sungai Penuh
Terpopuler
Kamis 18-12-2025,09:54 WIB
Viral! DLH Provinsi Tutup Stockpile Batu Bara di Tenam Batanghari
Kamis 18-12-2025,09:50 WIB
SKK Migas PetroChina Fasilitasi Siswa Tanjabbar dan Tanjabtim Ikuti Program AFS Global STEM Innovators 2025
Kamis 18-12-2025,08:13 WIB
Lima Tahun Berturut-turut, Pemkot Jambi Pertahankan Predikat Informatif Terbaik se-Provinsi
Kamis 18-12-2025,08:05 WIB
Update Harga Emas di Pegadaian Kamis 18 Desember 2025, Hari Ini Kompak Naik
Terkini
Jumat 19-12-2025,06:40 WIB
KONI Sarolangun Gelar Rakerkab 2025, Ketua KONI Rumuskan Langkah Terbaik 2026
Jumat 19-12-2025,06:36 WIB
Harga Telur Ayam Naik Signifikan, Tembus Rp 56 Ribu Per 30 Butir
Jumat 19-12-2025,06:33 WIB
Kejari Sungai Penuh Selidiki Dugaan Jual Beli Lahan Ilegal di TNKS
Jumat 19-12-2025,06:27 WIB
Bupati Agus Rubyanto Warning Seluruh Kepala Sekolah di Kabupaten Tebo, Terkait Soal Ini
Jumat 19-12-2025,06:17 WIB