JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, secara resmi melepas Tim Pendataan dan Verifikasi Pedagang Pasar milik Pemkot Jambi serta Pedagang Kaki Lima (PKL), Senin (17/11/2025), di Lapangan Balai Kota Jambi.
Pendataan yang berlangsung 17–26 November 2025 tersebut menjadi langkah awal Pemkot Jambi dalam menghadirkan data pedagang yang valid dan mutakhir di seluruh wilayah kota.
BACA JUGA:Fazzio On The Street Ajang Silaturahmi Pengguna Yamaha Fazzio di Jambi
“Data lengkap dan benar adalah fondasi kebijakan yang lebih tepat sasaran, adil, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Diza dalam amanatnya.
Diza menegaskan bahwa pedagang pasar dan PKL merupakan “urat nadi” ekonomi rakyat. Karena itu, pendataan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi dasar penataan, fasilitasi, dan pemberdayaan pelaku usaha agar tercipta lingkungan usaha yang tertib dan berkelanjutan.
Saat ini terdapat sekitar 980 pedagang pasar dan 1.700 PKL yang akan menjadi objek pendataan. Data tersebut akan digunakan dalam perencanaan program serta penguatan koordinasi antara pemerintah dan pelaku usaha kecil.
BACA JUGA:Update Harga Emas di Pegadaian Senin 17 November 2025, Hari Ini Kompak Stabil
Kepada tim pendataan, Diza menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan integritas dan etika.
“Bangun komunikasi yang baik, gunakan pendekatan humanis, dan pastikan seluruh informasi yang dikumpulkan benar-benar akurat. Anda membawa nama baik pemerintah,” tegasnya.
Diza turut mengingatkan bahwa Kota Jambi tidak memiliki sumber daya alam sebagai penopang ekonomi, sehingga sektor perdagangan dan jasa menjadi kekuatan utama yang harus dikelola dengan baik.
BACA JUGA:Bupati H M Syukur Sebut IMKK Pengajian Luar Biasa
“Yang kita punya adalah perdagangan dan jasa. Semuanya harus terdata dengan rapi agar pembangunan ekonomi rakyat dapat berjalan efektif,” tambahnya. (hfz)