Sekedar mengingat, terkait masalah adopsi anak tersebut, bupati bersama Pj Sekda Zulhifni, telah memanggil sebanyak 15 Tumenggung atau Kepala SAD. Mereka diundang hadir di pendopo rumah dinas bupat Merangin untuk mendapatkan pengarahan.
Bupati juga mengecam warganya yang bertindak diluar batas, dengan melakukan tindak perdagangan anak. H M Syukur berharap, kasus Bilqis Ramadhan tidak terulang lagi. (*)