MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Dinas PMD terus mendukung keberlanjutan percepatan pendataan aset dan lahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) 2025.
Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat, menegaskan, mempercepat pendataan aset dan lahan Koperasi desa/kelurahan merah putih sebagai dasar dalam penyusunan rencana pembangunan fisik Koperasi.
BACA JUGA:Pria 53 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pondok Meja
"Pendataan yang akurat dan terverifikasi menjadi kunci bagi efektivitas pelaksanaan program, karena dari data itulah kita akan menentukan lokasi prioritas pembangunan gerai, gudang, maupun fasilitas usaha bersama,” ujar Wabup Tri Wahyu Hidayat, saat memberikan sambutan Rakor Pendataan Aset dan Lahan Koperasi Desa/Kelurahan, Senin (10/11/2025).
BACA JUGA:Seleksi JPT di Batang Hari, 30 Orang Pejabat Bertarung
Lebih lanjut katanya, Pemerintah pusat telah memberikan arahan yang jelas melalui Inpres, dan Pemerintah daerah menindaklanjuti nya secara nyata dilapangan.
”Pembangunan Koperasi ini bukan sekadar urusan pembangunan fisik tetapi juga pembangunan sistem ekonomi lokal yang inklusif dan berkeadilan,” ungkapnya.
BACA JUGA:Stuba ke Dinas Pendidikan Sumsel, Ini yang Dibahas Komisi IV DPRD Jambi
Wabup mengatakan, Gerai dan gudang yang akan dibangun nantinya bukan hanya bangunan, tetapi pusat kegiatan ekonomi rakyat, tempat produ-produk lokal dikelola, di pasarkan, dan memperkuat kemandirian desa
BACA JUGA:Peringati HUT ke-14, NasDem Tanjabtim Santuni Anak Yatim dan Piatu
"Jangan sampai program ini berjalan lambat hanya karena lemahnya koordinasi atau keterlambatan data. Kita harus menunjukkan bahwa Kabupaten Bungo siap dan mampu menjadi salah satu daerah yang terdepan dalam implementasi Koperasi desa/kelurahan merah putih,” tegasnya.
Sementara, Plt Kepala Dinas PMD Bungo, Syafrizal, mengatakan, selaku leading sektor, waktu dekat pihaknya akan turun ke lapangan untuk menginventarisir aset desa untuk pembangunan Koperasi desa/kelurahan merah Putih.
Syafrizal memaparkan beberapa kriteria utama lahan yang perlu dipenuhi dan memiliki atas hak pemilihan yang jelas dan tercatat sebagai aset.
"Lokasi gerai Koperasi Merah Putih berada di titik strategis yang mudah dijangkau dan dekat fasilitas umum serta aman dari area rawan bencana. Kemudian luas lahan memadai dan sekurang-kurangnya seribu meter persegi,” tutupnya.(aes)