Secara prinsip, kata dia, KPR memiliki proses yang lebih kompleks dibandingkan kredit pada umumnya, mulai dari tahap verifikasi hingga persetujuan kredit.
Di samping itu, penyerapan dana pemerintah oleh BTN juga terbilang masih dalam tahap awal seiring proses penyaluran kredit yang berlangsung secara bertahap, sesuai dengan pipeline kredit yang telah dijadwalkan.
BACA JUGA:Empat Pejabat Eselon II Pemkab Sarolangun Lolos PKN Tingkat II
Sedangkan, BTN telah menyiapkan pipeline kredit di berbagai segmen, mulai dari korporasi, komersial, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), konsumer, hingga syariah.
“Dapat kami sampaikan bahwa total pipeline yang tersedia mencapai sekitar Rp27,5 triliun, atau lebih besar dari dana Penempatan Uang Negara (PUN) yang ditempatkan sebesar Rp25 triliun. Pipeline tersebut siap untuk mendapatkan pencairan sesuai yang telah dijadwalkan,” ujar Nixon. (*)