Bahlil menyampaikan bahwa Kementerian ESDM sudah memberikan kuota impor BBM tambahan untuk SPBU swasta sebesar 10 persen apabila dibandingkan dengan kuota impor BBM pada 2024.
Apabila SPBU swasta masih kekurangan BBM untuk disalurkan, Bahlil menyarankan agar mereka membeli BBM-nya ke Pertamina, tidak mengandalkan impor.
Ia juga menyampaikan bahwa stok BBM Pertamina masih banyak, sehingga bisa dibeli oleh para perusahaan pengelola SPBU swasta. (*)