‘’Evaluasi RKAB itu dengan mempertimbangkan pemenuhan kewajiban perusahaan dan hasil produksi perusahaan tersebut,’’ ujarnya.
Komisi 12 DPR RI, sebut Fasha, ke depannya akan memantau penerapan hasil RDP ini sejauh mana tindaklanjutnya oleh perusahaan tersebut.
‘’Kami akan memantau sampai dengan batas waktu yang sudah diberikan (3 bulan, red) untuk ditindaklanjuti. Jika tidak ada perbaikan, perusahaan-perusahaan tersebut terancam akan distop operasionalnya,’’ pungkas Fasha. (*)