Palestina juga merupakan anggota atau partisipan aktif dalam berbagai organisasi internasional, antara lain: UNESCO, Interpol, ICC, OKI, Gerakan Non-Blok, Liga Arab, dan G77 + China (sebagai ketua pada tahun 2019).
Bahkan di bidang olahraga, Palestina adalah anggota penuh FIFA dan Komite Olimpiade Internasional (IOC), yang memungkinkan atlet Palestina tampil di berbagai ajang olahraga internasional termasuk Piala Dunia dan Olimpiade.
Kelima, Pengakuan dari Negara Lain. Sejauh ini, lebih dari 140 dari 193 negara anggota PBB telah mengakui Palestina sebagai negara, termasuk hampir seluruh negara di Afrika, Asia, dan Amerika Latin, termasuk negara-negara besar seperti China, Rusia, Brasil, dan sebagian besar negara di Global South.
Namun, Pengakuan dari negara-negara kunci di Eropa Barat seperti Inggris dan Perancis akan memperkuat status politik internasional Palestina dan meningkatkan tekanan terhadap Israel dan sekutunya.
Penutup: Pengakuan Bukan Akhir, Tapi Awal
Palestina telah memenuhi hampir semua unsur berdirinya negara menurut hukum internasional. Namun, politik internasional tidak berjalan semata-mata berdasarkan hukum. Faktor kekuatan, aliansi, dan veto di Dewan Keamanan memainkan peran dominan.
Pengakuan dari negara-negara besar seperti Inggris dan Perancis adalah kemajuan signifikan, tapi masih ada jalan panjang menuju keanggotaan penuh di PBB dan tercapainya kemerdekaan yang sejati. Meski demikian, setiap pengakuan adalah batu pijakan penting dalam perjuangan panjang menuju keadilan dan perdamaian di Negeri Para Anbiya. (*)
*) Penulis Dosen Hukum Internasional Universitas Jambi & Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia)