BACA JUGA:Elnusa Petrofin Resmikan Layanan Ambulance Gratis
Mendapat informasi ini, tim gabungan yang terdiri dari Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo dan dibackup Polda Jambi, langsung menuju ke Kota Medan. Setelah dilakukan pemantauan, akhirnya tim berhasil mengamankan pelaku. Dari hasil interogasi, Syaifuddin mengakui seluruh perbuatannya.
"Pelaku sudah kita amankan di Polres Tebo," kata Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga Darma Susanto, saat dikonfirmasi hari Senin (28/7) kemarin
Pelaku sendiri, diamankan di Jalan Bunga Rente, Gang Mawar Sharoon 2, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Pelaku mengakui bahwa sebelum menikam korban, pelaku dan korban sempat melakukan hubungan sesuai perjanjian melalu pesan Michat.
"Usai berhubungan saya minta antar pulang, dan saat dijalan lah saya minta berhenti sambil menodongkan pisau. namun korban berusaha melawan sehingga langsung saya tikam diperut dan punggung nya saat dia ingin lari, Memang kami sempat berhubungan dirumah korban, setelah selesai saya minta antar pulang. disaat dijalan lah saya ingin merampas motor korban karena dia melawan sehingga saya tikam dia kali", pungkasnya. (bjg)