Lengah Sedikit Barang Berharga Raib Digondol Pencuri, Polisi Bekuk Pelaku di Kediamannya
Lengah Sedikit Barang Berharga Raib Digondol Pencuri, Polisi Bekuk Pelaku di Kediamannya--
Lengah Sedikit Barang Berharga Raib Digondol Pencuri, Polisi Bekuk Pelaku di Kediamannya
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID Seorang karyawan Apotek, Nur Diana, menjadi korban pencurian. paper bag milik korban yang berisi barang berharga Raib digondol pelaku saat ditinggal sebentar mengunci pagar Apotek.
Pelaku yakni, Musa (38) warga kelurahan Tanjung pinang , Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Peristiwa ini terjadi di depan Apotek Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur, pada Minggu (13/07/2025) sekitar pukul 14.09 WIB.
BACA JUGA:Irsadi: Awal November 2025 Merangin Terjadi Deflasi Mikro
Saat itu, korban baru selesai bekerja dan hendak pulang dan memarkirkan motornya di depan apotek sambil meletakkan paper bag berisi handphone, dompet, dan uang tunai Rp 500 ribu.
BACA JUGA:Bupati M. Syukur Buka Turnamen JSFL 2025, Berharap Orbitkan Atlet Berbakat
Namun ketika korban berbalik mengunci pagar, barang tersebut lenyap dalam hitungan detik.
BACA JUGA:Resmikan SPPG ke-7 di Merangin, Wabup A. Khafidh: Utamakan Kesehatan Pekerja
Setelah ia mengecek rekaman CCTV dan menemukan bahwa seorang pria tidak dikenal mengendarai sepeda motor datang mengambil paper bag dan kabur dengan cepat tanpa disadari korban.
Setelah hampir empat bulan memburu tersangka, polisi akhirnya mendapat informasi keberadaan pelaku. Pada 18 November 2025 sekitar pukul 00.30 WIB, tim Opsnal mendatangi rumah pelaku di kawasan Tanjung Pinang, Jambi Timur dan langsung melakukan penangkapan.
BACA JUGA:Pejabat Eselon II Pemprov Ikuti Bimtek Antikorupsi, Al Haris: Jangan Ada Uang Negara Disalahgunakan
Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy mengatakan, pelaku diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan tim dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



