DPRD Minta Disdik Provinsi Jambi Segera Panggil Kepala SMAN 8 Batang Hari

Jumat 25-07-2025,06:14 WIB
Reporter : Andri Brilliant Avolda
Editor : Setya Novanto

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Ketua DPRD Provinsi Jambi M.Hafiz Fattah mengecam keras adanya dugaan pungutan liar yang terjadi di SMAN 8 Batang Hari. Ia menyebut hal itu mencoreng dunia pendidikan yang harusnya ramah bagi para siswa tanpa pungutan.

"Kami mengecam keras, Disdik harus segera panggil apalagi sudah ada bukti kwitansi pembayarannya. Kami minta untuk Kepala Sekolah itu dievaluasi total, nanti Disdik juga akan kami mintai keterangan," ujar Ketua DPRD kepada Jambi Ekspres (24/7).

BACA JUGA:Terdakwa Kasus Narkoba Jambi, Helen Dian Dituntut Hukuman Mati

Menurut Hafiz, Disdik juga harus terbuka, transparan dan menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Hal ini untuk perbaikan tata kelola pendidikan Provinsi Jambi kedepan.

"Harus cepat dan transparan mengusutnya, jangan membuat keresahan di masyarakat karena pendidikan Indonesia saat ini tengah mengevaluasi apa yang dianggap kurang. Jadi jangan dilindungi jika misalnya bersalah," sebutnya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Samsul Riduan. Menurutnya, harus dicari kronologis pasti kejadian ini.

BACA JUGA:Maulana Dukung Penuh Program Pendidikan Literasi dan Numerasi

"Dinas Pendidikan harus segera panggil sekolah yang bersangkutan. Jika memang ada pungli maka ikut aturan yang berlaku, yakni kenakan sanksi disiplin hingga evaluasi total jajaran sekolah itu," kata mantan Ketua Komisi IV DPRD ini.

Ia berharap agar kehidupan di satuan pendidikan berlangsung sesuai aturan. Tak ada kebijakan yang memberatkan siswa.

"Intinya kita mengecam, minta Dinas mendisiplinkan itu, agar tak ada pungli-pungli lagi kedepannya," sebutnya.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Ragil, Eks Polisi di Muaro Jambi Divonis 15 Tahun Penjara

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdik Provinsi Jambi Zet Herman belum menjawab pertanyaan yang dikirimkan. Apakah pihak sekolah yang bersangkutan telah dipanggil atau dimintai klarifikasi.

Sementara Kepala Seksi Peserta Didik dan Karakter SMA Sumantri menyatakan belum mengetahui permasalahan ini.

"Saya baru tau terkait ini, nanti nunggu arahan dari pimpinan," sebutnya kepada Jambi Ekspres.

Adapun Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Syamsurizal menyatakan pihaknya  akan mengusut tuntas dugaan pungutan berkedok daftar ulang di SMAN 8 Batanghari. Pihak sekolah akan dipanggil untuk mengkonfirmasi fakta adanya kwitansi pembayaran dari pihak sekolah dan temuan lainnya.

Kategori :