Resmi Jabat Plt Ketua Golkar Sarolangun, Indra Armendaris: Saya Sudah Pahami Juklak Maupun Instruksi DPP

Selasa 24-06-2025,18:59 WIB
Reporter : Faizarman
Editor : Misriyanti

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Wakil Ketua Bidang Hukum dan Ham DPD I Golkar Provinsi Jambi, Indra Armendaris resmi menggantikan Endria Putra sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD II Golkar Kabupaten Sarolangun. Ini setelah Indra Armendaris menerima Surat Keputusan (SK) dari DPD I Golkar Provinsi Jambi hari ini, Selasa (24/6/2025). 

BACA JUGA:Pelindo dan Kejati Jambi Jalin Sinergi Hukum, Perkuat Tata Kelola BUMN

“Iya, hari ini SK nya sudah saya terima dari DPD I Golkar Provinsi Jambi. Ini amanah yang dipercayakan kepada saya,” ujar Indra. 

Dalam waktu dekat ini, kata Indra, ia akan segera bertemu dengan pengurus DPD II Golkar Sarolangun. Itu untuk memastikan agar roda organisasi dan mesin partai tetap berjalan.

BACA JUGA:Lulus dengan Predikat Suma Cumlaude, Hanan Laras Sabrina Raih Gelar Doktor Ekonomi Termuda di FEB-UNJA

“Dengan amanah ini, paling tidak tugas saya mengantarkan Golkar Sarolangun sampai Musda. Setelah Musda Provinsi, Insya Allah semua kabupaten/kota juga akan Musda. Tapi paling tidak sambil menunggu itu, organisasinya mesti berjalan,” katanya. 

Bagaimana dengan instruksi DPP terkait larangan pergantian Ketua DPD kabupaten/kota? Mantan Ketua KONI Provinsi Jambi ini mengatakan bahwa dalam instruksi itu yang tidak boleh adalah mengganti ketua defenitif, bukan Plt. 

“Bahwa di juklak maupun di instruksi itu, memang tidak boleh melakukan Plt terhadap Ketua DPD Golkar Kabupaten/kota. Kalaupun ada yang Plt, harus mendapatkan persetujuan DPP. Sedangkan untuk Plt tidak ada dalam juklak ataupun instruksi DPP,” katanya lagi. 

Indra mengaku dirinya sudah memperlajari semua, baik itu juklak maupun instruksi tersebut. Pada prinsipnya, kata Indra, ia juga tidak ingin salah dalam memahami instruksi tersebut. “Paling tidak sedikit-sedikit saya paham juga. Juklak saya lihat, instruksi juga saya lihat, jangan juga saya salah,” sebutnya. 

Dengan penunjukkan dirinya, Indra mengucapkan terimakasih kepada Endria Putra yang sudah menjalankan roda organisasi selama menjabat sebagai Plt DPD Golkar Sarolangun. “Dengan ini artinya Endria sakarang kembali sebagai pengurus Provinsi karena kemarin itu rangkap jabatan. Sama seperti saya, juga rangkap jabatan, sebagai pengurus DPD dan Plt Golkar Sarolangun. 

Apakah keputusan ini tidak menjadi persoalan dikemudian hari? Indra mengaku tinggal melihat dari sudut mana. Karena dalam instruksi itu tidak disebutkan larangan melakukan Plt terhadap Plt. 

“Ada tidak dalam instruksi itu tidak boleh melakukan Plt terhadap Plt. Makanya saya sudah pahami juklak maupun instruksi DPP. Tidak ada disitu yang menyatakan disitu tidak boleh mengganti yang statusnya Plt. Tapi kalau mengganti yang defenitif, itulah yang dimaksud dalam instruksi itu, mesti izin DPP,” pungkasnya. (aiz)

Kategori :