DPRD Batang Hari Gelar Paripurna Ranperda RT/RW

Sabtu 14-06-2025,05:59 WIB
Reporter : Reza Fahlevi
Editor : Setya Novanto

BATANG HARI, JAMBIEKSPRES.CO.ID -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari Menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Nota Pengantar Ranperda tentang RT/RW Kabupaten Batang Hari Tahun 2025-2045. Bertempat di Aula Gedung DPRD Kabupaten Batang Hari

"Atas Nama Pemerintah Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Terimakasih dan Apresiasi kepada Fraksi-fraksi Partai Atas dukungannya. Urgensi keberadaan Perda RT/RW merupakan legalitas bagi daerah dalam penyelenggaraan salah satu fungsi yang digunakan sebagai acuan untuk memanfaatkan Ruang Wilayah dalam menyelenggarakan pembangunan di Daerah yang tentunya untuk tujuan menjaga keharmonisan fungsi lindung dan budidaya" Terang Wakil Bupati Batang Hari Bakhtiar, SP

BACA JUGA:Akhir Pekan! BBM Seluruh Indonesia Turun Lagi, Ini Harga Baru Pertamax-Pertalite Berlaku Sabtu 14 Juni 2025

BACA JUGA:Pemandangan Umum Fraksi DPRD Batang Hari Terhadap Nota Pengantar Ranperda RT RW

"Kita perlu menyegerakan revisi RT/RW yang berlaku saat ini, mengingat banyak sekali dinamika Pembangunan dan kaidah-kaidah hukum yang berkembang saat ini. Terkait dengan tujuan tersebut, implementasinya dalam muatan rencana tata ruang secara lebih rinci dapat didiskusikan pada rapat pembahasan selanjutnya" Sambungnya.

BACA JUGA: Bupati Muaro Jambi BBS Lantik 56 Pejabat Baru, Berikut Nama-Namanya

"Sekali lagi kami ucapkan terima kasih dan Apresiasi atas Dukungan, saran dan masukan Rekan-rekan Fraksi DPRD Kabupaten Batang Hari yang sangat berharga dalam meningkatkan kualitas Ranperda RT/RW Kabupaten Batang Hari Tahun 2025-2045" Tutupnya.

BACA JUGA:300 PKL Tolak Relokasi, Kompak Bertahan di Jalan Pakubuwono-Jambi Timur

Turut hadir Forkopimda Kabupaten Batang Hari, Para Kepala OPD, Para Camat Lingkup Kabupaten Batang Hari Serta Tamu Undangn Lainnya.(rza)

Kategori :